SERANG – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Propinsi Banten periode 2017- 2022 resmi di bentuk, Rabu (19/4/17) di Rumah Makan Sari Kuring, Ciracas, Kota Serang. Rapat pembentukan SMSI Banten di hadiri sekitar 20 pemilik dan pimpinan redaksi media Online Se-Banten.SMSI Pusat memberi amanah kepada Junaedi sebagai Ketua SMSI Banten.
Pada kesempatan itu Junaedi, mengatakan tujuan dibentuknya SMSI adalah untuk menjawab kegelisahan rekan-rekan pemilik media online yang tidak punya wadah dalam berorganisasi khususnya untuk memenuhi persyaratan yang ada didewan pers.
“Perkembangan media Siber di Banten ini sangat pesat,” ungkapnya.
Dengan perkembangan media siber yang begitu pesat, diterangkan Junaedi perlu ada wadah organisasi yang khusus menaungi media Siber. Tentunya media Siber dengan konten akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
Program jangka pendek yang dilakukan SMSI Banten, kata Junaedi, adalah melakukan konsolidasi internal serta mengepektifkan tugas-tugas setiap kepengurusan pada bidang masing-masing. Secara bersamaan juga akan menyertakan sebagian pengurus yang belum mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat utama.
Menurutnya, karena beberapa pengurus terutama pada posisi pimpinan redaksi ada yang belum pernah megikuti UKW. “Padahal salah satu syarat, yang ditentukan oleh dewan pers, setiap pimpinan redaksi pada perusahaan pers harus memiliki sertifikat UKW utama,” katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PWI Tangsel ini menegaskan, SMSI bukanlan organisasi wartawan media online atau organisasi pimpinan redaksi media berbasis internet. Namun SMSI, merupakan organisasi pemilik perusahaan pers berbasis internet.