Koranbanten.com – Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten melakukan razia kepada kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di KP3B, Kota Serang, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan hasil pendataan dari razia, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mencatat terdapat 86 kendaraan ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dari jumlah tersebut, Deden memperkirakan terdapat potensi pajak mencapai sekitar 200 juta kendaraan roda 4 sejumlah dinas yang ada di lingkungan Pemprov Banten.
“Ternyata banyak sekali rekan rekan ASN yang menggunakan kendaraannya dan juga kebetulan mereka belum bayar pajak,” kata Deden dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).
Untuk kendaraan yang menunggak pajak, kendaraan para ASN langsung diberikan stiker yang bertuliskan ‘kendaraan anda belum membayar pajak’.
Selain kendaraan pribadi milik ASN, dari hasil razia juga ditemukan kendaraan dinas yang juga menunggak PKB.
Oleh karenanya, Deden meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk dapat membayar pajak kendaraannya.
Terlebih, pegawai pemerintah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam perilaku, integritas, dan sikap sehari-hari, termasuk taat pajak.
“Selama ini kita selalu menekankan kepada masyarakat untuk taat tajam. Nah, saat ini secara konkret kami menekankan kepada seluruh ASN untuk dapat membayar pajak,” jelas Deden.
“Dengan begitu diharapakan kepatuhan masyarakat akan lebih terdorong, dan ini kan harus diawali dari kami,” sambung Deden.
Di lokasi yang sama, Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari mengungkapkan, terdapat tiga Samsat yang dilibatkan dalam razia, yakni Samsat Kota Serang, Samsat Ciruas, dan Samsat Pandeglang.
Atas tunggakan pajak kendaraan para ASN dan Dinas, Rita bakal melakukan inventarisir dan langsung meminta OPD terkait untuk segera membayarnya.
“Seperti kata Pak Sekda, nanti kita klaster berdasarkan OPD mana saja, lalu akan koordinasi dengan kepala OPD terkait, apakah pembayarannya dipotong dari tunjangan atau langsung dibayar ke samsat terdekat,” tegas Rita.
Terkait razia untuk para ASN, Rita belum bisa memastikan apakah bakal dilakukan kembali atau tidak.
“Kita lihat nanti, sifatnya kejutan,” kata Rita.
Terakhir, Rita menegaskan kepada para ASN agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan yang menunggak. Bagaimanapun, kata Rita, ASN harus menjadi contoh yang baik.
“ASN itu harus jadi contoh bagi masyarakat. Pajak kendaraan wajib dibayar tepat waktu sesuai kendaraan yang digunakan,” tutup Rita. (***)