KORANBANTEN.COM- Lapas Kelas IIB Bintung dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) ini, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Tuberculousis atau TBC di Aula Lapas Bitung, Sabtu 18 Oktober 2025.
Kalapas Kelas IIB Bitung Dody Naksabani, menyampaikan kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Lapas terhadap kesehatan Warga Binaan. “Kesehatan adalah hak dasar setiap Warga Binaan. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap tidak hanya dapat mendeteksi dini penyakit menular, tetapi juga meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga kesehatan,” ujarnya.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena kita bisa mengetahui kondisi kesehatan Warga Binaan secara cepat dan tepat. Dengan deteksi dini, langkah penanganan dapat dilakukan lebih efektif,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Warga Binaan mendapatkan konseling mengenai bahaya penyebaran virus Tuberculousis atau TBC cara penularannya, dan upaya pencegahan yang dapat dilakukan.
“Memberikan edukasi kepada Warga Binaan terkait risiko, penyebaran virus Tuberculousis atau TBC
cara pencegahan, dan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala,” tegasnya.
Selain itu, tidak hanya memberikan pemeriksaan kesehatan saja. Akan tetapi juga memberikan informasi mengenai akses layanan kesehatan dan pendampingan bagi Warga Binaan yang membutuhkan. “Setelah sesi edukasi, kegiatan dilanjutkan dengan skrining TBC/HIV, termasuk pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan HIV dan Sifilis,” imbuhnya.(Red).