Al-Walid dan Al-Haris
Rasulullah SAW menugaskan Al-Walid bin Uqbah untuk mengambil zakat Al-Haris bin Dlirar Al-Khuzaa’i, seorang tokoh Bani Mushthaliq. Ketika sampai di tengah perjalanan, Al-Walid merasa takut setelah melihat orang-orang. Al-Walid mengira mereka akan membunuhnya.
Al-Walid pulang, lalu melapor kepada Rasulullah SAW. “Sesunguhnya, Al-Haris menolak membayar zakat, bahkan mau membunuh saya,” lapor Al-Walid kepada Rasulullah SAW.
Seketika itu juga, Rasulullah SAW mengutus sejumlah sahabatnya untuk menjumpai Al-Haris. Bertemulah utusan Rasulullah SAW ini dengan Al-Haris. “Anda Al-Haris?” tanya utusan Rasulullah SA. itu. “Benar! Anda mau menemui siapa?” tanya Al-Haris. “Mau menemui Anda,” jawab utusan Rasulullah SAW “Ada apa?” tanya Al-Haris. “Begini. Rasulullah SAW mengutus Al-Walid bin Uqbah kepada Anda untuk mengambil zakat. Namun, pengakuan Al-Walid, Anda menolak membayar zakat, malah mau membunuhnya,” kata utusan Rasulullah SAW. “Tidak! Demi yang mengutus Muhammad dengan hak! Saya tak pernah melihatnya, tak pernah pula dia datang kepada saya,” jawab Al-Haris.
Al-Haris bertemu dengan Rasulullah SAW. Seketika itu juga, Rasulullah SAW menegurnya. “Kaumenahan zakat dan mau membunuh utusanku?” tanya Rasulullah S AW “Tidak! Demi yang mengutusmu dengan hak. Saya tak pernah melihatnya, dan tak pernah pula dia datang kepada saya,” jawab Al-Haris.
Tak lama, turunlah ayat 6, surat Al-Hujurat. “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.
KEJ Paling Indah
Berita itu karya jurnalistik. Agar dipercaya, wartawan harus melakukan check and recheck sebelumnya. Tanpa check and recheck yang benar, wartawan bisa tersandung, terperangkap dalam berita bohong..
Soal check and recheck, disebutkan benar dalam KEJ PWI, dengan bahasa meneliti kebenaran bahan berita. “Wartawan meneliti kebenaran bahan berita dan memperhatikan kredibilitas serta kompetensi sumber berita”. (Pasal 11, Bab III, KEJ PWI).
Jauh sebelum KEJ lahir di dunia, Al-Qur’an sudah mengajarkan KEJ yang paling indah melalui surat Al-Hujurat : 6, sekitar 14 abad silam. Ayat ini berbicara tentang naba, tentang news atau berita.
Kode etik jurnalistik yang ditetapkan melalui peraturan Dewan Pers tahun 2008, atau kode etik jurnalistik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pun sama : mengajarkan dan mewajibkan check and recheck.
Wartawan profesional akan selalu menutup celah hak jawab dengan menulis berita yang tepat dan akurat. Wartawan profesional selalu ingin to print the truth – dan dengan demikian selalu menyebarkan dan menyuburkan berita yang benar dan bermanfaat. (Dean Al-Gamereau).





