Lapas Perempuan Tangerang Gelar Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif dan Substantif Tiga UPT Pemasyarakatan

Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif dan Substantif dari tiga satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Senin (22/12).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terhadap arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna, sesuai dengan ketentuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan arsip tersebut melibatkan tiga Unit Pelaksana Teknis, yakni Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, dan Lapas Kelas IIA Tangerang. Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani.

Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Ahmad Hardi, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai ketentuan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung akuntabilitas kinerja di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga diisi dengan sambutan dari Arsiparis Ahli Madya Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Andri Budi Satriaji, yang menekankan pentingnya pemusnahan arsip sebagai bagian dari siklus pengelolaan arsip negara guna menjamin keamanan informasi serta efisiensi penyimpanan dokumen.

Prosesi pemusnahan arsip dilaksanakan secara simbolis dan disaksikan oleh para pejabat terkait, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, perwakilan Biro Umum, Arsiparis Biro Umum, Kepala Lapas Kelas I Tangerang yang diwakili oleh Kepala Subbagian Umum Edhie Laksono Priambodho, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani, Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Triana Agustin, serta Ketua Panitia.

Kegiatan ditutup dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri dan sesi foto bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan pemasyarakatan semakin tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pos terkait