KORANBANTEN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan memperbaiki sekitar 260 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun anggaran 2026. Program tersebut merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Rumah Sederhana (BSRS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebak 2026 dengan total alokasi anggaran mencapai Rp5,2 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan setiap unit RTLH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah warga agar lebih layak dan aman untuk dihuni.
“Di tahun 2026 ini sudah direncanakan pembangunan sekitar 260 sekian RTLH. Per unitnya sekitar Rp20 juta,” kata Iwan, Rabu(14/01/2026).
Meski demikian, Pemkab Lebak mengakui penanganan RTLH masih menjadi pekerjaan rumah besar. Berdasarkan data terbaru, jumlah RTLH di Kabupaten Lebak masih mencapai 88.106 unit yang tersebar di seluruh kecamatan, termasuk di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Rangkasbitung. Namun, Lebak bagian selatan dan tengah tercatat sebagai wilayah dengan jumlah RTLH terbanyak.
Untuk menekan angka tersebut, kata Iwan, Pemkab Lebak tidak hanya mengandalkan APBD. Berbagai upaya dilakukan dengan menggandeng sejumlah lembaga dan instansi lain, mulai dari Baznas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, hingga pemerintah pusat agar ikut berkontribusi melalui program masing-masing.
“Permohonan demi permohonan kita ajukan. Paling tidak bisa mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Iwan menegaskan, perbaikan RTLH memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Kondisi rumah yang tidak layak, kata dia, dapat memperburuk kualitas hidup warga dan berkontribusi terhadap tingginya angka kemiskinan.
“Ini bagian dari upaya Pemkab Lebak yang memprioritaskan pengentasan kemiskinan, di samping perbaikan infrastruktur dan ketahanan pangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, target perbaikan RTLH pada 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2025, yang hanya mampu merealisasikan sekitar 50 unit dengan anggaran kurang lebih Rp1 miliar. Dengan peningkatan target tersebut, Pemkab, ujar Iwan berharap dapat turut menekan angka kemiskinan ekstrem di Lebak.
Namun demikian, masyarakat diminta bersabar terkait penentuan sasaran penerima bantuan RTLH. Menurut Iwan, program perbaikan RTLH tidak bisa dilakukan secara dadakan karena harus melalui tahapan perencanaan yang disusun sejak tahun sebelumnya.
“Tidak bisa dadakan ya, karena berbeda dengan Baznas yang mungkin ketika ada aduan bisa langsung diintervensi. Kalau kita harus ada perencanaan dulu,” pungkasnya.(Fahdi Khalid).





