Lebak, – Pemerintah Kabupaten Lebak mempertegas komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan di wilayahnya. Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya memastikan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp7,3 miliar lebih telah disiapkan untuk penyaluran insentif bagi para guru mengaji hingga pimpinan pondok pesantren.
Dalam keterangannya pada Senin (9/3), Bupati Lebak menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi negara atas kontribusi besar para pendidik agama dalam membangun karakter dan akhlak masyarakat di Kabupaten Lebak.
“Pemerintah daerah menaruh perhatian besar terhadap para pejuang pendidikan keagamaan. Berdasarkan hasil harmonisasi data terbaru, kami telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,3 miliar lebih untuk memastikan insentif ini sampai kepada mereka yang berhak,” ujar Bupati.
Rincian Alokasi Insentif
Bupati merinci sebaran anggaran tersebut yang menyasar berbagai sektor pendidikan keagamaan, di antaranya:
Guru Madrasah Diniyah: Dialokasikan sebesar Rp3,25 miliar untuk 5.425 guru, dengan besaran Rp600.000 per orang.
Pimpinan Pondok Pesantren: Dialokasikan sebesar Rp1,44 miliar untuk 1.600 pimpinan pontren, dengan besaran Rp900.000 per orang.
Guru Maghrib Mengaji: Menjadi kelompok penerima terbesar dengan total 10.481 orang. Total anggaran mencapai Rp2,62 miliar dengan besaran Rp250.000 per orang.
Guru Madrasah Swasta Non-ASN: Sebanyak 2.000 guru yang terintegrasi dalam program Maghrib Mengaji dengan total usulan anggaran Rp500 juta.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya akurasi data dalam proses penyaluran ini. Saat ini, pemerintah daerah melalui bagian terkait terus melakukan harmonisasi data dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghindari terjadinya duplikasi atau salah sasaran.
“Proses sinkronisasi dengan Kemenag terus berjalan. Kami ingin memastikan seluruh penerima benar-benar sesuai dengan data yang valid, sehingga bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi para pendidik,” tegasnya.
Program insentif ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi para guru agama dalam menjalankan tugas mulia membina generasi muda, terutama dalam penguatan pendidikan Al-Qur’an dan nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat Kabupaten Lebak.(ADV)





