Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti kegiatan zoom meeting pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang membahas terkait koperasi dan Wartelsuspas, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola layanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, Senin 6 April 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh jajaran pemasyarakatan dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.
Dalam pengarahan tersebut, Dirjenpas menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang baik, akuntabel, dan transparan, serta optimalisasi pemanfaatan Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi yang mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan.
Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan yang berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Arahan yang disampaikan menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung pembinaan warga binaan secara berkelanjutan. Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap pengelolaan koperasi dan layanan Wartelsuspas, diharapkan seluruh jajaran dapat melaksanakan tugas secara optimal, tertib, dan bertanggung jawab.
