KORANBANTEN.COM– Rutan Kelas IIB Manna melaksanakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan, Kantor Urusan Agama Pasar Manna dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan pada Rabu (08/07/2026) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh PLH Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Manna, Yoki Ismanto, S.H, didampingi Staf Pelayanan Tahanan, Wahyu Tusan Irwanda.
Titik koordinasi pertama dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan dan diterima langsung oleh Kepala Kantor, Dr. H. Heriansyah, S.Ag., M.H. Pembahasan difokuskan pada program pembinaan kerohanian bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Manna.
Selanjutnya koordinasi dilanjutkan ke Kantor Urusan Agama Pasar Manna. Dalam pertemuan dengan Kepala KUA Pasar Manna, Etrisno, S.Ag., M.HI dibahas mengenai teknis pencatatan dan pelayanan nikah bagi warga binaan.
Koordinasi terakhir dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Kepala Dinas, Kastilon, S.Sos. Pembahasan diarahkan pada pemenuhan administrasi kependudukan bagi warga binaan.
Dalam rangkaian koordinasi tersebut dibahas juga mengenai teknis pelaksanaan kegiatan, penyusunan jadwal, serta penguatan komitmen bersama dalam mendukung program pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Manna.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menindaklanjuti PKS yang telah disepakati, memastikan kelancaran pelaksanaan program pembinaan kerohanian, pelayanan nikah, dan administrasi kependudukan bagi warga binaan, serta memperkuat sinergitas antara Rutan Kelas IIB Manna dengan Kemenag Bengkulu Selatan, KUA Pasar Manna dan Dinas Dukcapil.
Dari hasil kegiatan, terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan ketiga instansi tersebut. Selain itu terdapat komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan PKS di Rutan Kelas IIB Manna dan telah tersusun rencana tindak lanjut teknis pelaksanaan kegiatan sesuai PKS.(Red).





