LEBAK – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), di Kabupaten Lebak khususnya, tak bisa dipisahkan, tetapi hanya bisa dibedakan.
Forkopimda terdiri dari para pemimpin formal, sedangkan FKUB terdiri dari para pemimpin atau pemuka agama yang khusus ikut serta bergerak dalam pemeliharaan kerukunan antarumat beragama.
Meski begitu, baik unsur Forkopimda maupun anggota FKUB ada dalam satu wadah Keputusan Bupati Lebak, Nomor 200/KEP.80.BANKESBANGPOL /2024.Kedua-duanya bernama forum, tetapi karakter forumnya berbeda.
Para unsur Forkopimda itu, dalam Keputusan Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, 24 Februari 2026, duduk sebagai anggota Dewan Penasihat, terdiri dari Bupati (pengarah) dan Wakil Bupati (ketua). Para anggota Dewan Penasihat terdiri dari Kapolres Lebak, Dandim 0603 Lebak, Kajari Lebak, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Lebak. Barulah kemudian pengurus FKUB, sebanyak 17 orang.
“Kami Mau Dinasihat, Siap!”
Ketua FKUB Lebak Drs. H. Zubaedy Haerudin menyampaikan pengantar acara silaturahmi dengan Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arninsi, S.H, S.I.K., M.Si., di ruang kerjanya, Rabu (2/9/26).
Silaturahmi ini, kata Ketua FKUB Lebak,pertama sebagai ta’aruf (perkenalan)dengan Ibu Kapolres yang baru bertugas di Kabupaten Lebak.Kedua, Ibu Kapolres sendiri kini otomatis sebagai salah seorang anggota Dewan Penasihat FKUB Lebak.“Kami mau dinasihati.Siap!” tegas Ketua FKUB.
“Kami merasa wajib bersilaturahmi dengan Ibu Kapolres. Kalau saja nanti FKUB meminta nasihat atau arahat tugas, maka selayaknya Ibu Kapolres menasihati kami karena memang Kapolres sebagai anggota Dewan Penasihat,” kata Ketua FKUB pula.
Kerja sama Polres Lebak dan FKUB Lebak selama ini, kata Haerudin lagi, cukup baik. dan berharap terus terjalin dengan baik pula untuk terciptanya kamtibmas yang kian mantap. “Bagaimanapun, kerukunan antarumat beragama akan jadi salah satu pilar kamtibmas, terutama untuk mendukung Lebak RUHAY(rukun, unggul, hegar, aman, yakin),” kata Haerudin lagi.
Kapolres Lebak, yang didampingi Wakapolres Kompol Eddy Prasetyo Hermawasn, S,.E., M.M. dan Kasat Intelkam,AKP Adi Irawan, S.H. itu, mengucapkan terima kasih dan bergembira atas silaturahmi dan ta’aaruf FKUB Lebak. “Polres dan FKUB memang harus tetap berfusi kekuatan (sinergi).Kamtibmas kita mantapkan, kita pelihara bersama-sama,” kata Kapolres Lebak.
Hadiah Buku FKUB
Ketua FKUB Lebak, dalam kesempatan silaturahmi itu, menyerahkan hadiah buku karya FKUB, Rumah Ibadah di Citra Maja City, kepadaKapolres Lebak. “Buku ini sebagai simbol kerja sama dan sinergi untuk membangun kamtibmas, khususnya dalam kerukunan antarumat beragama,” kata Ketua FKUB.
Dalam beberapa kali sosialisasi regulasi kerukunan antarumat beragama, seperti PBM 2006 dan Perbup Lebak 2023, unsur dari Polres Lebak sering dilibatkan sebagai narasumber, seperti beberapa kali sosialisasi di Kecamatan Maja. Di Kabupaten Lebak sendiri, ada tiga desa kerukunan, di tiga kecamatan : Maja, Rangkasbitung, dan Leuwidamar.
Melalui penerbitan buku,. sosialisasi, dan kerja sama dengan beberapa pihak terkait, kata Haerudin,FKUB konsisten meneguhkan ideologi “akidah terjaga, kerukunan terpelihara”, di lingkungan masyarakat Kabupaten Lebak khususnya.
Kerukunan Umat, Pilar Kamtibmas
Bagaimanapun, diakui Kapolres Arninsi, tugas Polres dan FKUB memang beririsan, terutama yang berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama. “Polres dan FKUB sepakat membangun kamtibmas bersama-sama dalam Lebak RUHAY, dengan cara dan ciri masing-masing,” kata Kapolres.
Polres dan FKUB itu ibarat“satu atap”, seperti “satu kolam” kerja sama. Sebagai Dewan Penasihat, Kapolres berhak menasihati FKUB, baik diminta maupun tak diminta.
“Silaturahmi kami dengan Ibu Kapolres sebagai salah satu wujud dukungan terhadap cipta nyata kamtibmas,” kata Haerudin. ”FKUB siap mengambil bagian sebagai aktivis kerukunan. Saya yakin, kerukunan antarumat beragama jadi salah satu pilar tegaknya kamtibmas,” kata Haerudin pula, mantan PNS Kemenag Lebak itu, serius. (Dean Al-Gamereau)
.





