Dishub Kota Tangerang Perkuat Pengelolaan PJU, Pastikan Penerangan Jalan Terjaga

KOTA TANGERANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus memperkuat pengelolaan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan masyarakat saat beraktivitas di jalan.

Pengelolaan PJU menjadi salah satu bagian penting dalam pelayanan transportasi perkotaan. Selain memastikan ruas jalan mendapatkan penerangan yang memadai, Dishub juga melakukan pemeliharaan terhadap jaringan, instalasi, armatur, serta komponen pendukung lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan pemeliharaan PJU dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan fasilitas penerangan dapat berfungsi secara optimal.

“PJU merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kami terus melakukan pemeliharaan dan penanganan terhadap titik-titik penerangan yang mengalami gangguan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Achmad Suhaely.

Menurutnya, pengelolaan PJU tidak hanya berkaitan dengan pemasangan lampu baru, tetapi juga mencakup pemeliharaan jaringan dan komponen kelistrikan sehingga fasilitas yang sudah tersedia dapat terus berfungsi.

Dishub juga terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan apabila menemukan PJU yang mati, redup atau mengalami gangguan.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kami. Ketika ada laporan mengenai PJU yang mati atau mengalami gangguan, informasi tersebut dapat menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan tindak lanjut di lapangan,” katanya.

Anggaran PJU dan Pengelolaan yang Terukur

Dalam daftar pengadaan Dishub Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026, terdapat sejumlah paket yang berkaitan dengan pengelolaan PJU, mulai dari tagihan listrik, jaringan kabel, komponen instalasi, armatur, lampu LED hingga pembangunan jaringan dan instalasi PJU.

Salah satu paket tercatat memiliki pagu Rp9 miliar untuk tagihan listrik PJU.

Besarnya anggaran tersebut menjadi bagian dari kebutuhan operasional pelayanan penerangan jalan yang harus dikelola secara terukur dan sesuai kebutuhan.

Achmad Suhaely menegaskan, pengelolaan anggaran dan pelayanan PJU harus berjalan beriringan.

“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran yang dialokasikan dapat mendukung pelayanan publik secara optimal. Setiap kebutuhan harus direncanakan dan dilaksanakan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dorong Pelayanan PJU yang Responsif

Dishub Kota Tangerang juga menghadapi tantangan dalam menjaga ribuan titik penerangan agar tetap berfungsi. Gangguan dapat terjadi akibat kerusakan komponen, jaringan, faktor cuaca maupun persoalan teknis lainnya.

Karena itu, sistem pelaporan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat penanganan.

Achmad mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat.

“Kami terus berupaya meningkatkan respons dan koordinasi petugas di lapangan. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas publik dan melaporkan apabila menemukan PJU yang bermasalah,” tutur Achmad Suhaely.

Ia menambahkan, keberadaan PJU yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari.

Transparansi Menjadi Bagian dari Pelayanan Publik

Pengelolaan PJU juga tidak terlepas dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap program dan kegiatan pemerintah daerah harus dilaksanakan berdasarkan perencanaan serta ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Dishub Kota Tangerang memastikan pengelolaan fasilitas transportasi, termasuk PJU, diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Prinsip kami adalah pelayanan. Apa yang dilakukan Dishub harus memberikan manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Achmad asuhaely.

Dengan penguatan pemeliharaan, peningkatan respons terhadap pengaduan serta perencanaan kebutuhan penerangan secara berkelanjutan, Dishub Kota Tangerang berkomitmen menjaga PJU sebagai salah satu infrastruktur penting dalam mendukung mobilitas dan keselamatan masyarakat.

Catatan redaksi: Kutipan langsung di atas merupakan draft advertorial berdasarkan konteks program dan perlu dikonfirmasi kepada Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely sebelum diterbitkan sebagai pernyataan resmi.

Pos terkait