KORANBANTEN.COM-Upaya menekan penyelundupan dan peredaran telepon seluler ilegal di dalam Lembaga Pemasyarakatan terus dilakukan Lapas Kelas IIA Cilegon. Salah satunya dengan menambah sarana komunikasi resmi berupa wartel khusus warga binaan.
Lapas Kelas IIA Cilegon mengusulkan penambahan sebanyak 40 unit telepon Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Cilegon, Eko Agus Santoso mengatakan, usulan penambahan itu untuk menjawab kebutuhan komunikasi dengan jumlah penghuni yang saat ini mencapai 1.800 orang.
“Untuk Lapas Kelas IIA Cilegon kita tambahkan permintaan 40 unit karena warga binaan kita berjumlah 1800 orang,” kata Eko, Selasa, 27 Oktober 2026.
Eko menyebut, saat ini Lapas Cilegon telah memiliki 60 unit wartel yang aktif dan dimanfaatkan WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Dengan tambahan 40 unit yang diusulkan, total nantinya menjadi 100 unit. Kapasitas ini diharapkan membuat layanan komunikasi lebih memadai dan antrean WBP untuk menghubungi keluarga tidak lagi panjang.
“Yang sekarang aktif di lapas ada 60 unit, ini berguna untuk warga binaan untuk komunikasi dengan keluarganya. Diharapkan komunikasi ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, wartel bukan sekadar alat komunikasi, melainkan sarana pembinaan untuk menjaga keharmonisan hubungan WBP dengan keluarga selama menjalani pidana. Hal ini penting untuk aspek psikologis WBP yang hidup terpisah dari keluarga.
Fasilitas tersebut juga telah dilengkapi layanan panggilan video. Sehingga WBP tidak hanya bisa mendengar suara, tapi juga bertatap muka secara virtual dengan keluarga.
“WBP bisa videocall dengan keluarga, karena rindu dengan keluarganya dan bisa melihat wajahnya langsung,” jelasnya.
Eko menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebutuhan wartel. Jika dirasa masih kurang, penambahan unit kembali akan dilakukan.
“Bilamana ada kekurangan dan lain halnya di Lapas Cilegon akan ditambahkan beberapa unit lagi untuk menstabilkan warga binaan,” imbuhnya.
Selain untuk kemudahan komunikasi, pengadaan wartel ini merupakan strategi pengamanan. Dengan adanya sarana resmi yang diawasi petugas, diharapkan tidak ada lagi celah dan alasan bagi WBP untuk menggunakan telepon genggam ilegal.
Untuk itu, ia mengimbau kepada keluarga WBP agar memanfaatkan jalur resmi yang telah disediakan oleh Lapas.
“Untuk masyarakat bisa menghubungi keluarganya yang ada di dalam lewat wartel,” tuturnya.
Eko berharap dengan kapasitas wartel yang memadai, keamanan dan ketertiban di Lapas Cilegon semakin terjaga.
“Saya harap tidak ada lagi yang menggunakan handphone di dalam lapas karena kita sudah menyediakan dengan kapasitas yang baik,” pungkasnya.(PIK)





