Tirta Benteng Kota Tangerang Jadi BUMD Paling Informatif se-Banten 2026

SERANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang berhasil meraih peringkat pertama kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Informatif dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik 2026 tingkat Provinsi Banten.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dalam acara puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (5/11/2026).

Bacaan Lainnya

Capaian tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Perumda Tirta Benteng dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Menurutnya, visi tersebut membutuhkan dukungan pemerintahan yang bersih, berintegritas, profesional, adaptif, dan akuntabel.

Andra Soni menegaskan, keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan dan partisipasi masyarakat, mencegah penyalahgunaan wewenang, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Alhamdulillah, komitmen ini telah membuahkan hasil. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat, Pemprov Banten kembali meraih predikat informatif dengan skor 96,45 dan berada di peringkat kedelapan dari 21 provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran perusahaan dalam membangun budaya keterbukaan informasi.

“Ini merupakan hasil kerja sama seluruh tim di Perumda Tirta Benteng. Namun, yang paling penting adalah tanggung jawab dalam bekerja untuk melayani masyarakat,” ujar Doddy.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi bagi perusahaan untuk terus melakukan inovasi, termasuk memanfaatkan perkembangan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Menurut Doddy, keterbukaan informasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh informasi yang transparan, tetapi juga merasakan manfaat nyata dari pelayanan perusahaan daerah.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus, menjelaskan bahwa penilaian Monev tidak hanya didasarkan pada pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi badan publik.

Penilaian juga melihat implementasi keterbukaan informasi dalam aktivitas sehari-hari, termasuk konsistensi penyampaian informasi melalui media sosial.

“Salah satu indikator krusial yang kami lihat adalah keaktifan media sosial Kota Tangerang. Baik ada Monev maupun tidak, Pemkot Tangerang secara konsisten aktif mengumumkan keterbukaan informasi publik,” kata Imron.

Ia berharap, predikat informatif yang diraih Perumda Tirta Benteng dapat menjadi contoh praktik baik bagi badan publik lainnya dalam memperluas penerapan keterbukaan informasi di Provinsi Banten.

Dengan capaian tersebut, Perumda Tirta Benteng diharapkan tidak hanya mempertahankan prestasi dalam keterbukaan informasi, tetapi juga terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.
)*)

Pos terkait