koranbanten.com– Penetapan tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Bahar bin Smith (36) dan rekannya TR oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai tokoh ulama dan agama serta tokoh masyarakat di Banten. Salah satunya adalah pemimpin Pondok Pesantren Darul Janah Kabupaten Pandeglang Abah Anom.
Abah Anom menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pihak kepolisian, “Saya mengapresiasi Polda Jabar dalam penegakan hukum terhadap yang telah menyebarkan berita bohong secara terbuka yang dilakukan oleh Bahar bin Smith (36),” kata Abah Anom pada Rabu (05/01).
Abah Anom mengatakan agar Polda Jabar melakukan tindakan hukum yang profesional, “ Kami meminta kepada Polda Jabar agar melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap penyebaran berita bohong agar tidak merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Abah Anom.
Abah Anom mengatakan dalam kasus Bahar Bin Smith Kepolisian tidak mempidanakan ulama. ” Tidak benar seolah-olah pihak kepolisian mempidanakan ulama permasalahan ini adalah perbuatan hukum tidak terkait dengan kelompok ulama.”Ujar Abah Anom.
Terakhir Abah anom mengajak seluruh masyarakat tidak terperopokasi. “Saya mengajak masyarakat jangan mau terprovokasi dengan informasi yang tidak benar mari kita dukung Polda jabar untuk untuk mengungkap permasalahan ini dengan profesional,” tutup Abah Anom.(**)