Ada 973 Kuota Pada PPDB SMPN di Kota Tangerang Tahap II

TANGERANG – Tahap I Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Tangerang telah selesai dan berjalan lancar. Baik pada jalur zonasi, afirmasi, ABK, perpindahan orangtua hingga jalur prestasi. Antusias yang tinggi, dan sedikitnya aduan sepanjang PPDB SMPN berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, dari 33 SMP Negeri dengan 10.881 bangku yang tersedia, saat ini tersisa 973 bangku kosong.

Bacaan Lainnya

“Dari sisa tersebut, yaitu 973 kuota itulah yang akan kembali kita lempar pada PPDB SMPN tahap II, pada 9 Juli mendatang. Jadi masih ada kesempatan bagi mereka yang gagal atau belum mencobanya,” ungkap Jamaluddin, saat ditemui di Gedung PGRI Kota Tangerang dilansir tangerangkota.go.id, Kamis (8/7/21).

Dipaparkan Jamaluddin, untuk PPDB SMPN tahap I pada jalur zonasi terisi 5.372 bangku dari 5.453 kuota. Sedangkan jalur afirmasi terisi 1.507 bangku dari 1.544 kuota, jalur perpindahan orangtua terisi 175 dari 530 kuota dan jalur ABK terisi tujuh dari 103 kuota.

“Pada jalur prestasi lomba terisi 124 bangku dari 554 kuota, dan jalur prestasi nilai dalam dan luar kota masih dalam update hingga batas waktu daftar ulang sore nanti. Jika ada yang tidak daftar ulang kemungkinan kuota bisa bertambah,” jelasnya.

Lanjutnya, bagi para orangtua maupun calon siswa yang gagal pada PPDB SMPN dan harus masuk SMP swasta tak perlu kecewa. Pasalnya, kata Jamaluddin fasilitas pendidikan baik negeri maupun swasta telah diakomodir oleh Pemerintah Kota Tangerang. Secara kualitas Kota Tangerang punya sekolah SMP negeri dan swasta yang bagus-bagus dalam segi apa pun.

“Tidak perlu khawatir, bagi siswa gagal dan tergolong tidak mampu. Pemkot Tangerang menyediakan bantuan biaya uang pangkal sebesar Rp1 juta, untuk sekitar 3 ribu siswa. Serta Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp105 ribu per siswa setiap bulannya. Tidak adalagi alasan siswa kesulitan sekolah di Kota Tangerang,” tutupnya.

Sebagai informasi, jadwal PPDB Tahap Dua pendaftaran pada 9 Juli pukul 08.00 hingga 14.00. Pengumuman pada 9 Juli pukul 20.00 dan daftar ulang di 10 Juli pukul 00.01 hingga 16.00. Cara mendaftar, jadwal, call center bisa mengakses lewat https://koranbanten.com//ppdb.tangerangkota.go.id atau https://koranbanten.com//ppdbmandiri.tangerangkota.go.id. (*/cr1)

Pos terkait