Adanya Perubahan Perda Tentang IMB Menjadi PBG, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Kota Serang

KORANBANTEN.COM – Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memang akan diganti menjadi Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kapala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang Hari W Pamungkas mengatakan, Hal ini berdasarkan pada keputusan Kemendagri pada 2 Agustus 2021, Pemerintah Daerah tidak diperkenankan memungut retribusi IMB sebelum merevisi Perda terkait retribusi daerah.

Artinya dalam hal ini, untuk pungutan retribusi IMB itu bukan tidak ada, melainkan belum bisa dilakukan sebelum Perda yang baru disahkan.

Bacaan Lainnya

“Bukan tidak ada pungutan (retribusi-red), tapi pungutan nilai retribusi tidak bisa dibebankan dulu kepada masyarakat sambil menunggu perda ini selesai direvisi,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (15/9/2021).

Untuk itu Hari menuturkan, pemerintah daerah akan melakukan diskresi dengan menerbitkan regulasi, tentunya atas rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Hari membeberkan, capaian retribusi dari IMB saat ini memang masih minim, baru sekitar Rp 1,9 miliar, artinya dari target Rp 15 miliar baru mencapai 11-13 persen. “Ini harus pararel, regulasi transisi harus di terbitkan sambil percepatan Perda,” ujarnya.

Kata Hari, dirinya belum bisa menyebut bahwa sisa dari target pertahun sekitar Rp 13 miliar itu gagal terserap untuk PAD atau tidak. Sebab, pihaknya harus melakukan peninjauan terlebih dahulu pada pembahasan anggaran perubahan.

“Apakah hitungan target Rp 15 miliar itu bisa terukur secara rasional, dan didukung oleh aturan atau tidak,” terangnya.

“Kita lihat saja, kalau dilihat angka realistis saja tidak akan tercapai. Tentunya Pemerintah Daerah harus menyiapkan sumber PAD lain untuk menutupi kekurangan dari IMB,” imbuh mantan Kepala Diskominfo Kota Serang itu.

Kata Hari, banyak strategi yang bisa dilakukan dalam menjaga kestabilan pendapatan daerah. Semisal dengan mengurangi belanja pada anggaran perubahan.

“Bisa kita kurangi belanja sebesar defisitnya, atau strategi keduanya kombinasi belanja dan menambah pendapatan. Itu kan bisa dilakukan dalam perubahan,” paparnya.(Br).

Pos terkait