KORANBANTEN.COM – Pengerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau, Cidurian (BBWSC3) yang dilakukan di Desa Cijaku berjalan lancar dan mengikuti prosedur serta mengacu kepada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan. Proyek tersebut berlokasi di pesawahan Blok Cijarip, Desa Cijaku, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Hal ini diungkapkan Bambang Riyadi, selaku Ketua Kelompok Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Desa Cijaku.
“Saya tim pelaksana kegiatan melaksanakan pembangunan P3-TGAI sesuai dengan prosedur balai serta mengacu kepada RAB,” kata Bambang, Minggu, (06/06/2021).
Diakui Bambang Riyadi, bahwasannya pihak balai mengatakan bahwa irigasi itu tidak dibatasi oleh satuan administratif seperti hanya satuan pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten atau kota, contohnya saja itu Ciujung, itu dibangunnya disekitar wilayah Banten tetapi yang menikmatinya sampai DKI Jakarta. Asal ada koordinasi antar kepala desanya. Dan kalo ada yang mempermasalahkan tolong diperlihatkan aturannya baik berupa Undang-undang tentang sumberdaya air maupun Pedum yang tidak memperbolehkan bahwa irigasi itu tidak boleh dibatasi atau yang menikmatinya luar desa itu.
“Itulah kata yang diucapkan orang balai kepada saya,” terangnya
Sementara itu, Jahalim, salahsatu perwakilan masyarakat pengguna air Desa Sukasenang, mengatakan, “Saya mewakili masyarakat Desa Sukasenang berterima kasih khususnya kepada Ibu Heni Hendrawati selaku Kepala Desa Cijaku, dan kepada pemerintah terkait yang telah membantu kami, yang mana di desa kami sudah ada pembangunan irigasi dan itu sangat bermanfaat sekali bagi kami,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Saepudin, perwakilan masyarakat Desa Cijaku, “Saya mewakili masyarakat Desa Cijaku, atas adanya irigasi Insya Allah sawah kami tidak gagal panen lagi, karena jika musim kemarau biasanya gagal panen. Namun dengan adanya pembangunan irigasi oleh Ibu Lurah Heni itu sangat bermanfaat sekali. Tahun depan dipastikan kami tidak gagal panen lagi,” katanya.
Terpisah, Sardin, Kepala Desa Sukasenang, mengatakan, bahwa dirinya tidak mempermasalahkan atau menghambat pembangunan irigasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Masalah pembangunan irigasi, bagi saya tidak mempermasalahkan termasuk batas, kami hanya memberikan keterangan terkait batas saja. Kami mengijinkan adanya proyek irigasi tersebut yang bisa tersentuh oleh masyarakat Desa Cijaku dan Desa Sukasenang,” jelasnya.
(Usep).