koranbanten.com – Akibat buruknya Insfrastruktur jalan dan jembatan, sebanyak 112 desa di Kabupaten Lebak masuk dalam kategori desa tertinggal. Hal itu berdampak pada rendahnya pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) diharapkan ke depan desa-desa tersebut bisa mengejar ketertinggalannya. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lebak, Rusito kepada wartawan di Rangkasbitung, Kamis (07/12).
Dijelaskan Rusito, saat ini jumlah desa yang mendapat bantuan ADD dan DD sebanyak 340 desa yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.
“Bantuan ADD dan DD itu berkisar antara Rp1,2 sampai 1,4 miliar per desanya. Namun, penggunaan dana desa tersebut kebanyakan dialokasikan pada pembangunan infrastuktur. Sebab, Kabupaten Lebak masih dalam kategori daerah tertinggal berdasarkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” ujarnya.
Saat ini juga, lanjutnya, desa tertinggal tercatat 112 desa, 41 desa sangat tertinggal, 83 desa berkembang dan 4 desa maju. “Kebanyakan desa-desa tertinggal berada di Lebak bagian tengah diantaranya di Kecamatan Cimarga, Leuwidamar, Bojongmanik, Cirinten, Muncang, Sobang, Cigemblong, Lebakgedong dan Kecamatan Gunungkencana.
Selain itu, lanjutnya lagi, di Lebak bagian selatan diantaranya Kecamatan Cibeber, Cilograng, Panggarangan, Bayah, Cihara dan Kecamatan Banjarsari.
“Selama ini kategori desa tertinggal akibat buruknya sarana infrastuktur jalan, jembatan, belum terlayani air bersih, pendidikan, kesehatan dan listrik. Selain itu juga pertumbuhan ekonominya belum begitu menggeliat akibat buruknya sarana infrastuktur sehingga berdampak terhadap pencapaian IPM,” terangnya.
Lebih lanjut Rusito mengatakan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sangat memperhatikan pembangunan desa-desa terpencil.
“Pemkab Lebak sangat fokus pada pembangunan infrastuktur desa melalui ADD guna mengejar ketertinggalannya,” pungkasnya. (Ajat)