Adde Rosi Khoerunnisa dari Fraksi Partai Golkar resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, menggantikan SM Hartono. Pelantikan Adde Rosi tersebut melalui rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten sisa masa jabatan 2014-2019 di KP3B, Curug Kota Serang, Senin (4/4/2016).
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, pelantikan Adde Rosi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.36-3069 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Kemudian Surat Keputusan DPRD Provinsi Banten Nomor 161/01/2016, tanggal 27 Januari 2016 tentang usul Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono, dan Surat Keputusan Mendagri Nomor 161.36-3068 Tahun 2016 Tentang Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Banten.
“Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya saudari Adde Rosi Khoerunnisa sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, semoga kehadiran saudari memperkuat lembaga DPRD dalam mengemban tugas dan fungsinya,” kata Asep.
Asep berharap, Adde Rosi segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan Pimpinan DPRD yang sudah lebih dahulu dilantik. Mengingat tugas–tugas sebagai Pimpinan DPRD cukup berat dan kompleks, dimana selain harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, juga harus dapat melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban Pimpinan DPRD dalam upaya meningkatkan kinerja. “Khusus kepada saudara SM Hartono kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdiannya yang setinggi-tingginya selama menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Adde Rosi mengaku akan melaksanakan tugas sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Banten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Ini merupakan amanah, karena itu saya akan menjaga amanah ini sebaik-baiknya. Saya juga akan segera menyesuaikan diri dengan Pimpinan DPRD Provinsi Banten yang lain, dan melaksanakan tugas Pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Hadir dalam pelantikan Adde Rosi tersebut, Gubernur Banten Rano Karno, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Anggota DPR RI Andika Hazrumy. Sedangkan dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Pimpinan DPRD juga menetapkan Perubahan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar dan Gerindar. Adde Rosi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten digantikan Fitron Nur Ikhsan. (ADVERTORIAL)