Akhlak Pemberitaan Terorisme

Oleh Amir Machmud NS

 

Bacaan Lainnya

UNGGAHAN-UNGGAHAN mengerikan foto peristiwa bom di Kampung Melayu, Jakarta 24 Mei lalu hadir dalam bingkai waktu yang hampir sama dengan topik nge-tren postingan Afi Nihaya Faradisa. Gambar potongan-potongan tubuh akibat ledakan bom panci itu menciptakan horor sebuah teror. Sementara Afi, remaja putri 18 tahun asal Banyuwangi itu, mengunggah tulisan bertajuk “Warisan” berisi pemikiran sejuk tentang kegelisahan sikap keberagamannya.

Kedua topik itu sama-sama memuat pesan yang memang melekat pada setiap informasi di media apa pun. Postingan foto bom Kampung Melayu yang di-share ke media-media sosial menyampaikan dua perspektif pembahasaan. Pertama, bahasa substansi pesan “kesuksesan” sebuah aksi teror, yang berpotensi menyuburkan sistematika berpikir lingkaran pelakunya dengan tindakan-tindakan imitatif yang bisa jadi berskala lebih besar. Kedua, pesan kengerian mengenai akibat-akibat teror, untuk menumbuhkan sikap perlawanan publik secara lebih kuat.

Setiap pemberitaan media tentang peristiwa teror selalu memuat perspektif “keberpihakan” dari dua bingkai yang berbeda. Antara yang disadari atau tidak disadari menciptakan “dukungan” kepada kelompok-kelompok teroris, dengan yang oleh redaksi media memang diorientasikan sebagai “bahasa” untuk memobilisasi sikap masif perlawanan masyarakat.

Pada bentuk viral yang lain, diskusi publik tentang Afi Nihaya Faradisa, baik secara langsung maupun tidak langsung terasa betul ter-setting untuk membangun sikap keberagamaan yang rahmatan lil ‘alamin. Komentar-komentar yang bersifat menyerang opini remaja putri itu tentu menjadi bagian dari risiko informasi yang viral, akan tetapi dukungan dari ruang publik tentang realitas relasi keindonesiaan yang secara kodrati berbhineka juga kuat menggelinding secara verbal.

Bagaimanapun, ”sentilan” Afi Nihaya — yang dipekuat oleh kedewasaan pemikiran dalam kemudaan usia — patut dimaknai sebagai sebuah oase. Bukankah ini kesejukan, di tengah atmosfer kegarangan relasi kebangsaan yang akhir-akhir ini terasa terlukai oleh perbedaan-perbedaan yang dipertajam oleh pergulatan kepentingan politik kekuasaan?

Dua momen yang sama-sama viral itu memaparkan kenyataan tentang produk pergulatan newsroom media. Juga kembali membawa perenungan mengenai nurani pemberitaan yang berpijak pada elaborasi ruang etis dalam praktik-praktik jurnalistik dan bermedia. Memang, postingan potongan-potongan tubuh manusia dalam kejadian bom Kampung Melayu itu lebih banyak beredar di media sosial, namun hakikatnya sama, yakni bagaimana pilihan keputusan dari pergulatan hati nurani manusia yang hendak mengunggahnya.

Keputusan Pilihan Sikap

Dalam praktik newsoom, penyajian sebuah berita, apalagi yang kuat dengan pesan tertentu, pasti membutuhkan keputusan pilihan sikap. Agenda setting, analisis framing, dan orientasi kebijakan media akan menjadi sikap media ketika berita sudah tersaji. Bukankah pilihan keputusan ini adalah “akhlak” yang akan memperlihatkan seberapa besar tanggung jawab sosial media dalam sebuah isu publik?

Berita berangkai tentang Afi Nihaya misalnya, jelas terasa sebagai pilihan redaksional untuk mengampanyekan — setidak-tidaknya menyegarkan kembali — visi tentang Islam yang sejuk. Itulah keputusan untuk menggugah diskusi yang disadari juga akan mengundang pendapat yang berbeda.

Turnomo Rahardjo, dalam kata pengantar buku Biografi Jurnalistik Amir Machmud NS (2016) menulis, kewartawanan adalah pekerjaan suara hati. Jurnalis tidak hanya dituntut memiliki keterampilan teknis dalam proses news gathering hingga news reporting, namun wartawan juga diharapkan memiliki kepekaan etis, yaitu kemampuan untuk membedakan secara dikotomis antara yang benar dengan yang salah, baik atau buruk, dan bertanggung jawab atau tidak bertanggung jawab. Secara konseptual, prinsip-prinsip etis dalam jurnalistik mencakup kebenaran dalam menyampaikan informasi, kejelasan dalam memberikan informasi, melindungi hak-hak publik, bertanggung jawab atas pembentukan opini publik, standar dalam pengumpulan dan penyampaian informasi, dan menghormati integritas sumber informasi.

Sikap media terkadang juga tak lepas dari visi naluriah industri, yakni seberapa jauh pengaruh “pasar” ketika mengunggah isu-isu tertentu, dengan eksplorasi dan elaborasi yang sebesar-besar orientasi tiras dan rating. Namun “perlombaan” ini acap kali juga tidak disadari lahir dari respons reaktif karena adanya momen yang “berbeda”. Justru di tengah tradisi pergulatan dapur redaksi itulah nurani etis wartawan dan media selalu perlu diasah dengan visi orientasi, agar selalu terbuka terhadap pikiran kemaslahatan.

“Akhlak jurnalistik” yang seharusnya selalu mengalir sebagai pilihan jalan wartawan dan para pengambil kebijakan media, akan menjadi penerang dalam pengambilan keputusan penyajian isu publik, termasuk berita-berita tentang terorisme seperti dalam kejadian bom Kampung Melayu, atau untuk membangun opini sikap masyarakat dalam pemberitaan tentang Afi Nihaya Faradisa.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana media berkontribusi sebagai bagian dari elemen masyarakat dalam melawan terorisme dan membangun opini publik tentang “hidup yang penuh kebajikan”?

Tanggung jawab sosial kebijakan pemberitaan, antara lain tercermin dalam ikhtiar menyuburkan sikap perlawanan masyarakat. Masivitas pewacanaan bahaya kejahatan luar biasa inilah yang akan memobilisasi perlawanan. Wartawan dan media juga harus rajin mewacanakan wajah realitas keberagaman sebagai kodrat kehidupan dan kodrat keindonesiaan, dengan memberikan cukup ruang untuk menciptakan opini yang teragenda dan terorientasi.

Tak kalah penting juga mem-blow up akar masalah eksklusivitas dan terorisme, sehingga menciptakan atmosfer pencerahan yang terencana secara konsisten. Mindset, praksis formulasi kebijakan, dan praksis implemntasi teknis pemberitaan inilah sesungguhnya “akhlak jurnalistik” yang memaparkan pilihan: arah kemaslahatan atau kemasabodohan.

 

— Amir Machmud NS, wartawan Suara Merdeka, Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah

Pos terkait