KORANBANTEN.COM – Sejumlah Kades di Lebak Selatan (Baksel) merasa di salahkan dan di kritisi oleh warga karena pengurangan kuota Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBN, pasalnya banyak warga yang biasanya menerima bantuan tersebut, namun pada pencairan BST tahap 10 pada bulan Januari terhapuskan.
Kamun, Kades Bolang Kecamatan Malingping menuturkan dirinya banyak dipertanyakan oleh warga yang biasanya menerima BST APBN, namun pada pencairan tahap 10.
“Saya diserbu warga, mempertanyakan biasanya dapat BST tetapi kemarin tidak dapat, karena tidak ada tembusan penjelasan dari pusat, bingung kan mau jawab apa, saya sempat memanggil operator desa agar menjelaskan kepada warga,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (14/01/2021).
Dikatakan hal yang sama oleh Rohmat, Kades Bejod, Kecamatan Wanasalam. Pihaknya justru dicaci oleh masyarakat karena pengurangan kuota penerima bantuan tersebut.
“Warga bukan mempertanyakan lagi, bahkan mencaci maki RT-RW dan Pemerintahan Desa, seharusnya ada sosialisasi penjelasan dulu, kasihan RT/ RW jadi korban kemarahan warga,” ungkapnya di WhatsApp messenger.
Terpisah, Eka Dharmana Putra, Kadinsos Lebak ketika dikonfirmasi mengatakan hal tersebut kewenangan Kemensos RI.
“Pengurangan program Keluarga Penerima Manfaat BST dan BPNT langsung dari pusat (Kemensos), dengan alasan salah satunya sedang updating (pembaharuan) data penerima NIK nya yang tidak aktif (tidak online), dan lain-lainnya.” Pungkasnya. (Cex)