KORANBANTEN.COM – Diduga akibat Banyaknya Aktivitas Galian C di Hulu Sungai Cipamubulan yang limbah dibuang sembarangan tidak mempunyai pengolahan limbah berakibat keruhnya air Cipamubulan sampai dengan muara Pulomanuk menjadi keruh dan tercemar, bahkan disaat kemarau juga sudah 5 (lima) hari nampak jelas air di muara Pulomanuk sangat keruh dan berlumpur.
Hal ini diungkapkan Asep Erwin Komara Sukma atau yang kerap di sapa Aa Jaro, Aktifis Lingkungan di Lebak Selatan, Senin, (10/01/2022).
Diungkapkan Asep Erwin Komara, bahwa hasil investigasi dan penelusurannya, penyebab keruh dan dangkalnya aliran sungai sampai dengan muara Cipamubulan diduga kuat akibat limbah cucian pasir kuarsa yang dibuang ke sungai.
“Saya meminta agar pihak berwenang segera menindak lanjutinya, menurut informasi yang Aa dengar setelah beberapa hari yang diberitakan oleh media, Polres Lebak melalui Krimsus sudah mendatangi lokasi perusahan yang diduga penyebab air sungai menjadi keruh,” ungkap Asep Erwin Komara, saat dikonfirmasi melalui komunikasi WhatsApp pribadinya.
Aa Erwin pun menuturkan, pengunjung wisata dan nelayan pun mengeluh. Pasalnya, posisi aliran sungai yang menuju muara pulomanuk pas dengan obyek wana wisata nampak kotor dan keruh.
“Nelayanpun mengeluh kotornya air sungai dan susah membawa perahu, akibat pendangkalan muara, bahkan nelayan pun merasakan sulitnya menangkap ikan di tepi pantai pulomanuk. Termasuk lobster, sekarang sulit di dapat, karena posisi bawah air laut ternyata tempat habitat ikan dan lobster tertutup oleh lumpur,” terangnya.
Tak hanya itu, AA Jaro Erwin pun mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Lebak segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Jika ada perusahaan yang ilegal, segera tindaklanjuti dan jangan dibiarkan melakukan aktivitas penambangan. Dan terkait penambangan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, ini harus segera ada solusi,” tegas AA Erwin.
Menurutnya, bisa saja perusahaan membuat sistem pencucian yg bagus, yaitu perbanyak kolam-kolam pencucian agar endapan lumpur tidak langsung ke arus sungai, minimal ada 4 kolam.
“Intinya, perusahaan jangan hanya mikirin untung, tapi harus mengedepankan dampak lingkungan, dan sekali lagi saya tegaskan agar pihak terkait responship terhadap keluhan warga,” imbuhnya.
Terpisah, Roif, Kabid Tata Lingkunga Hidup, DLHK Kabupaten Lebak, menuturkan, ada beberapa perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan di sekitar wilayah tersebut, diantaranya : PT. DAS, PT. SAM, PT. KMJ, dan INKOPAL, sudah pernah ditinjau ke lokasi sekaligus disurati. Dan surat pun sudah disampaikan ke ESDM Provinsi Banten.
“Berarti sekarang kan muncul lagi. Kita pasti nyusun rencana lagi dan pasti kita tinjau kembali. Untuk perijinan lengkap, semua perusahaan tersebut kita cek di data perijinan,” katanya.
Terkait adanya keluhan warga, Roif menegaskan akan menindaklanjutinya, “Insya Allah om nanti kalau sudah mau meluncur dikabari,” jawabnya.
(Usep).