Alam Sutera Klarifikasi Isu Proyek Sutera Rasuna di Pinang Tangerang

TANGERANG – PT Alam Sutera Realty Tbk memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai proyek pengembangan kawasan Sutera Rasuna di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang mengaitkan perusahaan dengan dugaan tindakan kekerasan.

Manajemen Alam Sutera menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan sangat disayangkan karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Alam Sutera menyampaikan bahwa seluruh proses pengembangan dilakukan di atas lahan yang memiliki dasar hukum sah serta telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Alam Sutera senantiasa menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap aktivitas pengembangan,” demikian pernyataan resmi perusahaan, Rabu (21/1/2026).

Direktur Alam Sutera, Emil Syarief, menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan pembangunan dengan mengedepankan prinsip kepatuhan hukum dan tanggung jawab sosial.

“Kami berharap proses pembangunan kawasan Sutera Rasuna dapat berjalan lancar, aman, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Emil.

Selain itu, Alam Sutera memastikan seluruh kegiatan pengembangan kawasan dilakukan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan serta harmoni antara pembangunan, lingkungan, dan komunitas setempat.

Manajemen juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif agar iklim investasi dan pembangunan di Kota Tangerang tetap kondusif. (*)

Pos terkait