Alexander: Tak Jadi Pimpinan KPK Juga Tidak Apa-apa, Saya Masih Ada Kerjaan Kok

tak jadi pimpinanCalon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku telah mendengar adanya pendapat masyarakat agar dirinya tidak dipilih menjadi komisioner KPK.

Penolakan itu muncul karena Alex dianggap sering memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait penangan kasus korupsi saat bertugas sebagai hakim ad hoc tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

“Saya buat dissenting bukan untuk gagah-gagahan, justru dissenting itu harus jadi koreksi, jadi introspeksi untuk KPK dan kejaksaan. Tidak terpilih jadi pimpinan KPK juga tidak apa-apa, saya masih ada kerjaan kok,” kata Alex di hadapan Pansel KPK saat mengikuti wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Alex mengungkapkan, kinerjanya sebagai hakim ad hoc tindak pidana korupsi mendapat sorotan ketika menangani kasus yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah. (baca: Capim KPK Agus: Koruptor Masih Ketawa, Kaya, Dihormati)

Ia menegaskan, sebagai hakim, dirinya tidak ingin mengambil putusan berdasarkan opini yang berkembang di masyarakat atau di media massa.

“Saya rajin membuat catatan fakta persidangan karena pengalaman saya 20 tahun menjadi auditor forensik,” katanya.

Kepada Pansel KPK, Alex menyatakan, bakal memperkuat auditor melalui kerja sama dengan BPK jika nanti terpilih menjadi komisioner KPK. Selain itu, ia mengaku ingin membenahi dan memperkuat koordinasi KPK dengan lembaga penegak hukum lain, yakni Polri dan Kejaksaan Agung. (baca: Calon Pimpinan KPK Ini Mengaku Hanya Miliki Rp 20 Juta di 4 Rekening)

“Kalau tidak koordinasi, itu seperti membiarkan tiga kuda pacu melintas di satu lintasan, lambat laun akan terjadi gesekan,” kata Alex.

Hari ini, sebanyak tujuh calon pimpinan KPK menjalani seleksi tahap akhir, yaitu wawancara mendalam. Selain Agus, enam capim lain adalah Ade Maman Suherman, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Budi Santoso, Chesna Fizetty Anwar, dan Firmansyah TG Satya.

Seleksi akhir terhadap 19 capim akan berlangsung hingga Rabu (26/8/2015). Kepada mereka, Pansel akan memverifikasi sejumlah temuan Tim Penelusuran Rekam Jejak serta masukan dari sejumlah lembaga.

Sumber: kompas.com

 

Pos terkait