KORANBANTEN.COM-Terkait adanya hasil evaluasi pemenang lelang Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan Sempu – Dukuh Kawung (Segmen Bhayangkara – Miyabon) yang telah dilaksanakan oleh Pokja dengan no : DOK.Pil/14046099/Pokja-048-DPURR-PK/ADPEM/2020, salah satu perusahaan sebagai peserta lelang yaitu CV. Sepang Raya merasa kecewa atas hasil evaluasi tersebut.
Pasalanya dalam dokumen perusahaannya tersebut dinyatakan gugur dengan alasan dalam metode pelaksanaan pekerjaan tidak terdapat tahapan atau urutan pekerjaan (penyiapan badan jalan dan beton struktur fc’20Mpa).
Direktur CV. Sepang Raya Ade Bina Rukma mengatakan pihaknya merasa kecewa atas hasil evaluasi oleh pokja.
“Kami sangat kecewa karna dokumen yang dikirim kan sudah memenuhi semua tahapan lelang tersebut, itu yang membuat kami tidak terima karna dinyatakan gugur,” jelasnya, Kamis, 02 April 2020, di ruang kerjanya.
Selain itu, kata Ade pihaknya sudah melakukan sanggah dengan meminta kepada Pokja ULP untuk membatalkan hasil evaluasi pemenang lelang terhadap CV. Putra Ciceri s, melalukan evaluasi ulang dokumen penawaran atau melakukan penawaran ulang.
Ditempat terpisah Ketua Konsorsium Aliansi Aktivis KP3B Yepi Gusti mengatakan Pokja ULP tidak bisa mengambil keputusan sebalah pihak, bahkan memberikan alasan yang tidak jelas.
“Ini bukan kali pertama yang dilakukan oleh Pokja, bahkan hampir sebagian paket lelang yang ada di banten begitu, menggugurkan peserta lelang dan memberikan alasan yang tidak jelas, padaha semua dokumen sudah lengkap,” jelasnya kepada media.
Mengenai kejadian tersebut, lanjut Yepi pihaknya akan mendorong APIP agar meninjau kembali proses lelang paket kegiatan Pembangunan Jalan Sempu – Dukuh Kawung (Segmen Bayangkara – Miyabon-red).
“Mengenai adanya kejadian tersebut, kami akan mendorong APIP agar meninjau kembali dan bila perlu melakukan uji forensik terkait proses lelang tersebut,” tegasnya.
Selain itu, tambah Yepi, selain mendorong APIP untuk melakukan peninjauan ulang terhadap proses lelang tersebut, pihaknya juga menganggap Pokja ULP ceroboh dalam dalam menentukan hasil dari proses evaluasi.
“Saya rasa pokja terlalu ceroboh dalam menentukan hasil dari evaluasi pemenang lelang, bahkan terkesan sangat gegabah dan sangat tidak selektif,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pokja ULP, belum dapat dihubungi.(red/bar).