KORANBANTEN.COM – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim, Satgas P4GN bekerja sama dengan BNNK Pasuruan melakukan penggeledahan kamar di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan penjara. Selama penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam rutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan penggeledahan ini. Beliau menyatakan bahwa langkah-langkah tegas seperti ini perlu dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Selain itu, Heni Yuwono juga menekankan pentingnya kerja sama antara instansi terkait dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, sehingga dapat meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Kegiatan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menanggulangi peredaran narkoba di dalam rutan. Dengan adanya dukungan dan apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, diharapkan langkah-langkah pencegahan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di dalam rutan Bangil maupun di seluruh wilayah Jawa Timur.(***)