KORANBANTEN.COM-Dewan Pimpinan Pusat Ormas Badak Banten Perjuangan meminta PLT Ketua DPRD Kabupaten Lebak segera menertibkan Oknum Anggota DPRD yang berkeliaran bebas diduga tidak mengantongi surat tugas dari Pimpinan dewan datang ke berbagai tempat lokasi kegiatan usaha masyarakat.
Datangnya anggota Dewan dengan berdalih inspeksi mendadak ( sidak) atau hanya sekedar melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang ada di masyarakat.
Padahal berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang mengatur tentang Anggota Dewan itu jelas bahwa setiap anggota Dewan yang turun kelapangan baik yang sipatnya pribadi maupun kelembagaan harus memiliki surat tugas dari Pimpinan karena Anggota kolektif kolegial yang artinya tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada Surat Tugas dari Pimpinan dewan.
“Anggota Dewan itu pejabat negara yang telah di atur oleh undang-undang tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada Surat Tugas dari Pimpinan Dewan”, kata Eli Sahroni Ketua Umum Badak Banten Perjuangan
Menurut Eli Sahroni, Bagi Anggota Dewan datang ke tempat atau lokasi kegiatan usaha masyarakat itu harus memperlihatkan surat tugas dari Pimpinan dewan, baik datang sendiri apalagi banyak orang (Anggota Dewan-red) seandainya tidak bisa memperlihatkan surat tugas tersebut berarti oknum anggota dewan itu telah melakukan pelanggaran hukum dan perundang-undangan Itu ada sangsi hukum nya dan masyarakat sebagai pemilik usaha yang didatangi bisa mengusirnya.
” Ada sangsi hukum nya bagi anggota dewan yang melakukan pelanggaran dari sidak yang tidak memiliki surat tugas dari Pimpinan dewan, itu penyalahgunaan wewenang atas jabatanya”, kata Eli Sahroni lagi.
Demi citra baik Lembaga parlemen Kabupaten Lebak Badak Banten Perjuangan mendesak Pimpinan Dewan segera melakukan langkah strategis berdasarkan aturan yang berlaku untuk penertibankan terhadap anggota dewan agar dalam melaksanakan tugas kenegaraan nya tidak berbenturan dengan hukum dan perundang-undangan yang mengatur tentang Lembaga parlemen dan keanggotaannya.
” Kami mendesak agar PLT Pimpinan Dewan Kab Lebak segera melakukan langkah penertiban untuk citra lembaga parlemen tidak tercoreng dan agar Anggota Dewan tidak berkeliaran bebas tanpa surat tugas”, imbuh Eli Sahroni(yud)