KORANBANTEN.COM – Kegiatan sosialisasi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara terus gencar dilakukan oleh Drs. H. Irgan Chairul Mahfiz, M.Si anggota DPR /MPR RI dapil Banten III. Kali ini sosialisasi dilakukan di hadapan masyarakat kecamatan kelapa dua, tepatnya villa ilhami Islamic Village Kabupaten Tangerang, jumat (25/05/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Irgan mengatakan bahwa ada 6 agama yang diakui di negara kita ini. Semuanya diberikan penghormatan ketika ada suatu hari raya di salah satu agama, kita diliburkan secara nasional.
“Negara kita bukan negara komunis, negara kita adalah negara yang religius. Negara tidak membolehkan ada warganya yang tidak beragama, negara mewajibkan setiap warganya untuk beragama”ujarnya.
Irgan juga menambahkan bahwa, semua agama diakui kecuali agama komunis dan liberalis.
“Agama komunis dan liberalis tidak diperbolehkan berada di negara kita” tambah Irgan chairul mahfiz. (Mulyadi)