Anggota DPRD Lebak Pertanyakan Uang Asuransi Kepada Bank Banten

KORANBANTEN.COM-Sejumlah anggota DPRD Lebak mempertanyakan uang asuransi pinjaman sebesar Rp25-30 juta dari Bank Banten yang sampai saat ini belum diberikan atau dicairkan. Sehingga, membuat beberapa anggota DPRD Lebak geram, karena sudah berjalan sejak tahun 2019 dan tidak ada kejelasan yang pasti.

Agus Alamsyah, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, kronogis pihaknya bisa ada kaitannya dengan Bank Banten, berawal tahun 2019 setelah dilantik jadi anggota DPRD. Waktu itu, seluruh anggota dewan mengajukan pinjaman ke Bank Banten sebelum Bank tersebut bermasalah.

Bacaan Lainnya

Kata Agus, Bank Banten saat itu menerapkan aturan setiap nasabah kreditur diwajibkan menyimpan dana jaminan melalui asuransi yang ditunjuk pihak Bank. Karena, waktu itu Bank Banten bermasalah, sehingga dia dan anggota DPRD lainnya diberi dua pilihan bertahan dengan kondisi Bank yang bermasalah atau silahkan pindah ke Bank lain.

“Waktu itu saya bersama anggota fraksi PDI Perjuangan sepakat untuk pindah ke Bank BJB, sampai sekarang uang asuransi pinjaman belum bisa diambil,” kata Agus Alamsyah, kepada Wartawan, Senin (02/08/2021).

Agus berharap, managemen Bank Banten komitmen dan punya itikad baik, karena sampai sekarang tidak ada tanda-tanda untuk mencairkan hak kreditur tersebut.

“Setiap saya WhatsApp kepada pimpinan Bank hanya dibaca saja, harus tidak seperti itu, setiap masalah hadapi dan berikan solusi,”tutur Agus.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Enden Mahyudin, anggota DPRD Lebak lainnya. Kata dia, seharusnya Bank Banten membuka komunikasi dengan para anggota dewan. Ini persoalan hak nasabah kreditur yang harus dipenuhi oleh pihak Bank.

“Seharusnya terbuka, sehingga ada solusi. Kami sebagai nasabah kreditur minta kejelasannya,”kata Enden.

Sementara itu, Putri, sekertaris Bank Banten mengatakan, jika M Faik Azmi, pimpinan Bank Banten Cabang Lebak sedang tidak ada dikantor. Karena, saat ini pimpinan sedang ada meeting di Tangerang, dirinya mempersilahkan wartawan mengajukan surat resmi permohonan wawancara.

“Kalau mau wawancara, silahkan terlebih dahulu buat janji dengan mengajukan surat permohonan kepada kami, nanti akan kami kabari selanjutnya,”ucap Putri. (Kew)

Pos terkait