KORAN BANTEN.COM – Sebagai salah satu penentu beragam kebijakan penting di pemerintah, setiap anggota DPRD senantiasa harus berpijak pada kepentingan masyarakat banyak. Acuan lain bagi anggota DPRD adalah dalam menjalankan tugasnya instruksi dan arahan dari partai politik anggota DPRD bersangkutan. Hal tersebut ditegaskan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, pada acara Pelantikan Internal dan Bimtek Anggota DPRD Terpilih Partai Berkarya Se-Provinsi Banten, di Hotel Marbella, Kamis (22/8/2019).
“Jangan juga merasa percaya diri saat kita menjadi minoritas. Sebab dalam dunia politik, sering kali terbukti bahwa kualitas mampu mengalahkan kuantitas. Saya yakin, dengan kualitas yang saudara-saudara miliki, Partai Berkarya bisa menjadi pembeda di parlemen,” tegas Priyo kepada 10 Anggota DPRD Partai Berkarya.
Dalam kesempatan ini, dengan didampingi Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten Helldy Agustian, Priyo melantik 10 anggota DPRD terpilih dari Partai Berkarya. Satu orang adalah anggota DPRD Provinsi Cilegon, satu orang sebagai anggota DPRD Kota Serang, dan masing-masing 4 orang lainnya adalah anggota DPRD Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Menurut Helldy Agustian, bimtek diselenggarakan mengingat dari 10 anggota DPRD tersebut, 9 di antaranya baru kali pertama didaulat menjadi anggota DPRD. “Untuk itu kami menggelar bimtek dimana di dalamnya diisi paparan terkait tupoksi anggota DPRD dari sejumlah pemateri, termasuk Pak Priyo Budi Santoso. Intinya supaya begitu dilantik, mereka sudah siap bertugas sebagai wakil rakyat yang juga mengemban visi dan misi Partai Berkarya,” jelas Helldy.
Khusus kepada anggota DPRD Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, ada tugas yang disematkan yakni mengawal pelaksanaan Pilkada 2020. Terlebih untuk Pilkada Kota Cilegon 2020, dimana Helldy Agustian diketahui siap mencalonkan diri dan dinilai banyak kalangan memiliki elektabilitas yang tinggi.
Dalam pelantikan dan bimtek ini, kesepuluh anggota DPRD terpilih Partai Berkarya juga membacakan dan menandatangani Pakta Integritas. (rilis)