Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Minta Dinas Pendidikan Selesaikan Status Merger SDN

KORABANTEN.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti menyikapi Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bekasi yang tutup dan sebagian masih belum jelas proses merger (penggabungan).

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi ini mendatangi salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan yakni SD Negeri Kayuringin Jaya XII Kota Bekasi yang berlokasi di Jl.Udang 3 Perumnas Kayuringin.

Bacaan Lainnya

Sekolah tersebut berada dalam satu hamparan lahan dengan SDN Kayuringin XII. Sejak setahun lalu SDN Kayuringin XIII akan dimerger dengan sekolah tetangganya tersebut.

Akibat lambatnya proses merger tersebut disinyalir berdampak perawatan sekolah jadi terhambat. Bahkan ada kelas di SDN Kayuringin XIII terpaksa dikosongkan dan ditiadakan belajar mengajar karena gedung sekolah rawan ambruk.

“Ada dua PR (pekerjaan rumah) untuk Dinas Pendidikan Kota Bekasi, yang pertama harus segera menyelesaikan status merger SDN Kayuringin Jaya XIII ke SDN Kayuringin Jaya XII,” ujar Evi. Senin (5/6/2023).

Karena, lanjut dia, penting secara psikologis bagi guru dan murid juga dan tahun ini tidak menerima murid baru. Apalagi, kata dia, sekolah SDN Kayuringin XII tahun ini tidak diperbolehkan menerima murid baru (kelas 1) karena proses merger.

“Itu artinya guru – guru mempunyai tanggung jawab atas sertifikasi sebagai guru dan harus juga pegang kelas.l,”tuturnya.

Terkait juga gedung sekolah SDN Kayuringin Jaya XIII yang kondisinya sangat memprihatinkan dan membahayakan bagi murid yang lalulalang.

“Jadi diharapkan agar segera dirobohkan bila memang sudah tidak berfungsi dan sudah tidak diperlukan lagi. Tapi kalau diperlukan untuk pembangunan gedung baru yang sifatnya fungsional ya silakan juga harus dipikirkan dianggarkan agar ini menjadi gedung yang baru,”saran Hj.Evi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Kayuringin Jaya XIII Nurhayati Pasaribu mengucapkan terimakasih atas kehadiran Anggota DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti.

Dirinya mengaku sudah mendapatkan SK (Surat Keputusan) menjadi Kepala Sekolah SDN Kayuringin Jaya XII. Namun karena proses merger nya belum berjalan. Jadi Kepsek SDN Kayuringin Jaya XII dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

“Kami memang sudah dikunjungi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi beberapa hari lalu. Kami mengucapkan terimakash pada bu dewan yang menyempatkan datang ke sekolah ini,” tandasnya. (ADV-SETWAN)

Pos terkait