Antrian Truk, Jalur Malingping-Cijaku di Portal

KORANBANTEN.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak melakukan pemasangan Portal di Kampung Wulangsari Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping (9/11). Akibatnya angkutan yang muatan lebih dari 6 ton tidak bisa masuk.

Banyaknya antrian mobil truk di depan portal mengakibatkan kemacetan jalur Malingping-Cijaku. Beberapa warga dan pengemudi kendaraan truk merasa kecewa sebab tidak ada pemberitahuan dari awal mpengenai muatan lebih dari 6 ton dilarang masuk.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya portal tersebut di jaga oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, ini tidak ada satupun petugas yang berjaga di portal,” kata Pengusaha daeler motor asal Malingping Ao.

“Saya merasa kecewa terhadap pembuatan portal tersebut, banyak puluhan tronton yang antri di portal. Kami juga bayar pajak, ini merugikan semua pihak pengguna jalan terutama saya sebab jika melewati jalur tersebut harus membongkar truk muatan motornya,” ungkap Ao saat ditemui wartawan koran Banten.

Menurut Ketua LSM Gempar Bucek, sehubung dengan banyaknya keluhan supir terhadap portal buka tutup, pihak dinas terkahit harus memberitahu kepada pemerintah setempat mengenai angkutan berkapasitas lebih dari 6 ton dilarang masuk ke jalur Malingping-Cijaku.

“Kalau saya lewat jalan Bolang saat ini jembatan Bolang sedang di bangun, jadi saya tidak bisa lewat. Sedangkan jalur Malingping-Cijaku macet banyak antrian buka tutup protal, mohon dengan sangat kepada pihak Dinas Perhubungan agar portal tersebut di arahkan buka tutup demi kelancaran semuanya,” ujar udin salah satu supir tronton. (Ui)

Pos terkait