KORANBANTEN.COM-Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segara menindak lanjuti adanya pembangunan Embung (penampungan air) di Desa Leuwi Coo, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak yang ambrol dan diduga akibat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Hingga anggaran sebesar Rp 600 juta lebih tersebut dinilai mubazir dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Priyanto, ketua Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Kabupaten Lebak mengatakan, pembangunan embung oleh CV Putri Kencana ini diduga kuat asal asalan saja dalam membangun, karena Tembok Penahan Tebing (TPT) retak dan sebagian lainnya ambrol sehari setelah diisi air.
“Bukan hanya Kontraktor dan pengawas saja, konsultan juga harus bertanggungjawab atas ambrolnya embung ini,” kata Prianto, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, kenapa konsultan harus bertanggungjawab, karena tugas konsultan sangat penting untuk menetapkan suatu pembangunan layak tidaknya.
“Kalau ada yang bilang itu akibat alam atau bencana, kenapa konsultan merestui pembangunan embung dititik tersebut, kan sebelum dibangun ada bagian perencanaan dan melakukan kajian,” papar Prianto.
Untuk itu lanjutnya, dia mendorong agar semua pihak yang terkait dengan pembangunan embung tersebut diperiksa dan bertanggungjawab secara hukum, karena sudah ada unsur kelalaian dan kerugian uang negara.
“Selain itu kami juga mendorong Dinas PUPR Lebak agar pelaksana atau kontraktor dalam pembangunan embung di blacklist,” paparnya.
Sementara itu, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Lebak, Frans Fismi Pasaribu menyatakan, pihaknya belum bisa komentar banyak, karena untuk memastikan adanya tindakan hukum harus turun ke lapangan. Terkait proyek embung tersebut, dia melihat merupakan pekerjaan tahun ini yang masih ada kewajiban pemeliharaan oleh pelaksana.
“Jadi maaf saya belum bisa banyak komentar,” ucapnya.
H Ajat, dari CV Putri Kencana, ketika dikonfirmasi terkait ambrolnya pembangunan yang dia kerjakan, sampai saat ini masih bungkam. Karena beberapa kali dihubungi melalui pesan Whatsapp, tidak merespon upaya konfirmasi dari wartawan.(kew)