Apel Pagi Lapas Cilegon, Kalapas Beri Penguatan Kepada Petugas Dan Taruna

Selasa 18 Oktober 2022 pagi ini, tak menyurutkan semangat para pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon Kanwil Kemenkumham Banten untuk melaksanakan apel. Pagi ini, apel tampak berbeda karena diikuti para peserta magang dari Taruna Poltekip angkatan 55.

koranbanten.com – Suasana mendung Selasa (18/10) pagi ini, tak menyurutkan semangat para pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon Kanwil Kemenkumham Banten untuk melaksanakan apel. Pagi ini, apel tampak berbeda karena diikuti para peserta magang dari Taruna Poltekip angkatan 55.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya mengingatkan kepada seluruh pegawai dan Taruna Poltekip untuk tetap semangat dalam melaksanakan aktivitas di Lapas.

Bacaan Lainnya

“Tetap laksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakat. Saya ingatkan kepada petugas untuk selalu siaga terhadap hal-hal kecil yang bisa saja berakibat fatal” ujarnya.

Tak lupa, Sudirman Jaya juga menekankan kepada para Taruna Poltekip 55 agar dapat menimba ilmu sebanyak-banyaknya di Lapas Kelas IIA Cilegon.

“Untuk para Taruna, disini kesempatan bagi kalian untuk menambah pengetahuan terkait penerapan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan. Manfaatkan kegiatan magang ini sebaik mungkin, dengan pendampingan oleh para petugas dibidangnya masing-masing,” imbaunya.

Nantinya, para Taruna Poltekip angkatan 55, juga akan mendapatkan training terkait Asesmen Risiko Residivisme Indonesia (RRI) dan kebutuhan Kriminogenik. Sesuai surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI NOMOR PAS-31.OT.02.02 TAHUN 2021 tentang Instrumen Asesmen Risiko Residivisme Indonesia Dan Instrumen Asesmen Kebutuhan Kriminogenik Bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan Versi 02 Tahun 2021.

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mengasah kemampuan setiap petugas untuk menganalisa terhadap setiap temuan dan kejadian yang berkatian dengan Narapidana dan Klien Pemasyarakatan di lingkungan Lapas Cilegon, sehingga dapat memberikan penilaian terbaik dalam Instrumen Asesmen Risiko Residivisme dan Asesmen Kebutuhan Kriminogenik.(**)

Pos terkait