KORANBANTEN.COM – Permasalahan ODOL Over Dimention dan Over Load bagi pengusaha truck yang tergabung dalam Aptrindo atau asosiasi pengusaha truck Indonesia Provinsi Banten, masih menjadi momok yang menjadi ganjalan.
Seperti dituangkan dalam tema Rakerda Aptrindo Banten yaitu, peningkatan peran dan fungsi Aptrindo dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan jasa angkutan barang dan penerapan Non ODOL di Provinsi Banten.
Ditambah lagi kebijakan operator jalan tol yang akan memberlakukan penambahan tarif tol bila muatan angkutan melebihi kapasitas angkut,
“Kita akan lakukan demo dengan mengoperasikan semua angkutan truk di jalan tol bila operator tol memberlakukan kebijakan tersebut, karena hal tersebut bukan kewenangan jalan Tol” Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Aptrindo Banten H.Syaiful Bahri dalam Laporan kerjanya pada Rapat Kerja Daerah Aptrindo, 21 Pebruari 2020 di Aston Hotel Bandung.
Sementara itu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten sudah sering disosialisasikan kepada pelaku industri yaitu pengusaha transportasi dan pemilik barang terkait Pengawasan dan Penindakan Hukum (Gakum) Overdimensi dan Overloading Angkutan Barang.
Demi terwujudnya perbaikan atas permasalahan-permasalahan yang timbul dari persoalan ODOL selama ini.
Dalam rapat kerja tersebut selain membahas masalah odol juga sekaligus melakukan perombakan susunan kepengurusan mengingat banyak pengurus yang sebelumnya tidak aktif.
Dalam Rapat Kerja yang dilaksanakan dalam 1 hari full ini dihadiri oleh DPP Aptrindo, Perwakilan Pemerintah dan BPTD Banten.(rls)