KORANBANTEN.COM – Juru Bicara Gubernur Banten Ujang Giri menanggapi pernyataan dari Walikota Tangerang Arief Wismansyah soal larangan Gubernur Banten Wahidin Halim ke kampung halamannya di Pinang Kota Tangerang.
Pria yang akrab disapa Ugi ini mengatakan sikap Walikota Tangerang kurang tepat jika mengkaitkan Gubernur Banten berkunjung ke Kota Tangerang dianggap mudik.
“Kurang tepat jika Pak Walikota Tangerang mengkaitkan perjalanan Gubernur Banten ke Tangerang dianggap bentuk mudik, perlu diketahui Pak Gubernur punya tugas monitoring wilayah di 8 kabupaten/kota se Banten termasuk kegiatan monitoring di Kota Tangerang,” ujar Ugi. (07/05/2021).
Ugi mengatakan bahwa Kota Tangerang merupakan bagian wilayah dari 8 kabupaten/kota di Banten yang harus dimonitoring oleh Gubernur bagian dari perjalanan dinas.
“Kota Tangerang kan merupakan bagian wilayah di Provinsi Banten, dan Pak Gubernur punya tugas monitoring terhadap wilayah-wilayah tersebut, jadi jangan dikait-kaitkan dengan mudik kalau Pak Gubernur berkunjung ke Kota Tangerang itu bagian dari tugas kedinasan walaupun itu ke kampung halamannya,” terang Ugi.
Sebelumnya, Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan telah melarang Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mudik ke wilayahnya di Kota Tangerang.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, pada Jumat (7/5/2021). “Kan kemarin beliau (Wahidin Halim) bilang berdasarkan ketentuan warga Jabodebek dan warga Tangerang Raya gak boleh ke Serang atau sebaliknya selama peniadaan mudik. Nah, kan beliau (Wahidin Halim) rumahnya di Pinang, Kota Tangerang. Nanti kita lihat, makanya kalau dia tinggal di mana? Di rumah dinas (di Serang) atau gimana? Kalau beliau tinggal di sana, ya beliau ketentuannya dari Serang ya nggak boleh ke Tangerang. Begitu juga sebaliknya. Kecuali kalau urusan dinas, ya,” kata Arief, disalahsatu media online.
(Usep).