KORANBANTEN.COM – Dalam Rangka “Kumham Peduli Kumham Berbagi” Rutan Serang Melakukan Bhakti Sosial Terhadap Masyarakat Yang Terdampak Covid-19. Kegiatan Diawali Dengan Zoom Secara Virtual Yang berpusat di Kementerian Hukum Dan HAM RI yang diikuti secara serentak seluruh Jajaran yang tersebar di Indonesia. Kamis (29/07/2021).
Tujuan dari Kegiatan ” Kumham Peduli, Kumham Berbagi” sebagai wujud kepedulian sosial dari Kemenkumham kepada masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi karena pandemi Covid. Juga kepada ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.
Kepala Rutan Serang Aliandra mengatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham No SEK-03.UM.06.02 tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang pembentukan tim giat sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid 19.
“Menghadapi Pandemi ini kita harus terus berpikiran positif dan memotivasi diri sendiri,Selalu berpikir bahwa pandemi ini akan segera berakhir dan kehidupan kembali normal,Dengan begitu sebagai wujud kepedulian sosial dalam rangka membantu masyarakat di indonesia Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan acara Bakti Sosial “Kumham Berbagi Kumham Peduli,” ungkapnya.
Lanjut, Karutan berharap Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Karena Hidup itu bukan soal panjang ataupun pendeknya usia saja ,akan tetapi seberapa besar kita dapat membantu orang lain.
“Sambil terus berupaya tanpa lelah, kita juga harus bersabar dalam menangani wabah ini. Semua yang Tuhan turunkan punya tujuan. Ketika itu sudah terpenuhi, semua akan kembali seperti sedia kala, Tetaplah kuat dan yakinlah bahwa segalanya akan segera membaik. Memang sekarang kita sedang dalam kesulitan, tapi percayalah virus ini tidak akan mewabah selamanya,” tandas Karutan. (Dede).