Bahas Overstay, Rutan Serang Sambangi Pengadilan Tinggi Banten

SERANG,- Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Aliandra Harahap berkoordinasi dengan pengadilan tinggi banten terkait overstaying masa penahanan. Karutan Serang bersama dengan Kepala Kpr disambut langsung oleh wakil ketua pengadilan tinggi H. Sudiyatno, SH.,MH beserta jajarannya. Selasa (31/08/2021).

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap mengatakan bahwa Tujuan dari kunjungan ini untuk berkoordinasi terkait overstay sekaligus bersilaturahmi untuk mempererat sinergitas.

Bacaan Lainnya

“Maksud tujuan kami datang untuk berkoordinasi mengenai Masalah overstay di Rutan Kelas IIB Serang, maka dari itu kita melakukan gerakan cepat “jemput bola”  dengan mengunjungi Pengadilan Tinggi sekaligus silaturahmi untuk mempererat sinergitas,” ungkap Karutan.

Sementara itu, Wakil Kepala Pengadilan Tinggi H. Sudiyatno, SH.,MH menyampaikan terimakasih banyak Dengan kunjungan langsung seperti ini diharapkan koordinasi dengan instansi penegak hukum akan semakin baik sehingga masalah  overstay di Lapas/Rutan akan cepat terselesaikan.

“Disamping itu kunjungan seperti ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi penegak hukum sebagaimana amanat dari Rapat Koordinasi Mahkumjakpol ( Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung dan Kepolisian) yang rutin dilaksanakan,” tandasnya. (Dede).

Pos terkait