KORANBANTEN.COM – Dalam mempersiapkan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris Provinsi Banten Tahun 2019, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bersama Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi bahan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Banten yang rencanannya kan dilaksanakan pada awal bulan Desember 2019.
Kegiatan FGD diawali dengan penyampaian Materi Komisi tentang Tata Cara Pemeriksaan oleh Koordinator Komisi dilanjutkan dengan tanggapan dari Narasumber dari Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Ikbar Andi.
Usai Penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Imam Suyudi yang menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris se-Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Sahid Jakarta Rabu-Jumat, 21-23 November 2019.
Dalam paparannya, Kakanwil Kumham Banten menyatakan bahwa Kita semua harus menyamakan persepsi administrasi dan pemeriksaan majelis pengawas wilayah.
“Terdapat 3 komisi yang masing-masing komisi membahas materi yang berbeda-beda seperti, komisi I membahas tata cara pemeriksaan, komisi II membahas pemeriksaan protokol notaris secara berkala dan komisi III membahas tentang administrasi (cuti notaris dan notaris pengganti, laporan majelis pegawas notaris, kantor notaris, dan pemberian rekomendasi),” ungkap Kakanwil.(Opik/Hms)