KORANBANTEN.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang menggelar Kegiatan Sosialisasi Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi hasil perhitungan suara kepada Stake Holder, Parpol, Tim Kampanye, NGO,Instansi Pemerintah pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pandeglang.
Bertempat di Aula Rutan Pandeglang, kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya Menindak lanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyaralatan Nomor : PAS-23.HH.01.04 Tahun 2020 tentang Pemenuhan Hak Pilih Bagi Tahanan dan Narapidanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jupri. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang disampaikan oleh A. Munawar, selaku Komisioner KPU Divisi Program Data dan Informasi yang diikuti oleh seluruh anggota KPPS Rutan Kelas IIB Pandeglang beserta Warga Binaan .
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Pandeglang menyampaikan bahwa sebagian besar warga binaan merupakan warga kabupaten pandeglang.
“Jadi tentunya para narapidana tersebut mempunyai hak pilih, kan karna kita akan menyambut pilkada kabupaten pandeglang, Maka kali ini kita melakukan sosialisasi dengan KPU dan para warga binaan terkait teknis pemilihan yang akan dilaksanakan pada tangga; 9 Desember mendatang,” ungkap Karutan.(Dede).