KORANBANTEN.COM – Jajaran Satuan Lalu Lintas ( Sat Lantas) Polres Lebak berhasil mengamankan empat unit sepeda motor modifikasi di Jalan R.T. Hardiwinangun dan Jalan Multatuli Rangkasbitung. Senin (25/01/2021).
Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Kasat Lantas AKP Try Wilarno,SIK,MH mengatakan, jajaran Satuan Lalu lintas Polres Lebak berhasil mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor modifikasi yang akan digunakan untuk balap liar di Jalan R.T. Hardiwinangun dan Jalan Multatuli Rangkasbitung.
Masih kata Try, sepeda motor yang diamankan itu saat personil Sat Lantas sedang patroli rutin Laka Lantas dan balap liar pada Jam-jam rawan di Wilayah hukum Polres Lebak.
“Bagi pemilik kendaraan tersebut di wajibkan memperlihatkan surat-surat dan menstandarkan atau mengembalikan sepeda motor seperti semula,” terang Try seraya menghimbau kepada masyarakat para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan berkendara, Bagi orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai mengikuti balap liar karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain. (yud)