Tangerang, (07/08) – Pada Festival Layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten 2024, yang diselenggarakan untuk merayakan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dengan tema “KEMENKUMHAM Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045,” Tas Sherny dan Batik Zahara, hasil produksi karya warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, secara resmi memperoleh sertifikat Hak Cipta. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, di kantor Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang.
Tas Sherny adalah tas inovatif yang terbuat dari bahan jeans dengan sentuhan seni sulaman pita berbentuk bunga keranjang. Sementara itu, Batik Zahara merupakan batik tulis dengan motif tanaman pakis hutan yang tumbuh di daerah lembab dan hutan. Motif ini melambangkan sikap bijak dan tenang dalam menghadapi tantangan hidup.
Sertifikat Hak Cipta ini menandai pengakuan resmi terhadap Tas Sherny dan Batik Zahara sebagai produk unggulan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, menekankan pentingnya perlindungan dan pengakuan terhadap produk-produk lokal melalui Pendaftaran Kekayaan Intelektual. “Dengan pengakuan ini, kita berharap dapat melindungi keaslian produk dan meningkatkan daya saingnya di pasar global,” ujar Min Usihen.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Tas Sherny dan Batik Zahara dari potensi pemalsuan dan eksploitasi yang tidak bertanggung jawab,” ujar Prihartati. Ia juga berharap pengakuan ini dapat memperkuat reputasi Tas Sherny dan Batik Zahara dan membuka peluang lebih luas untuk diakui di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan adanya sertifikat Hak Cipta ini, Tas Sherny dan Batik Zahara kini memiliki perlindungan hukum yang kuat, memastikan keaslian dan integritas produk, serta memberikan dorongan bagi warga binaan untuk terus berkarya dan berinovasi. Penyerahan sertifikat ini diharapkan tidak hanya melindungi hak cipta produk, tetapi juga menjadi inspirasi bagi banyak pihak dalam memajukan produk lokal dan memperluas jangkauan pasar.