Bangun Kesadaran Kolektif, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Seminar Jaminan Sosial

KORANBANTEN.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar seminar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (29/5).

Ketua pelaksana kegiatan, Didin Haryono, dalam laporanya mengatakan, kegiatan yang digelar bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif bagi pemerintah, pengusaha, BUMN/BUMD dan masyarakat pada umumnya terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sosial dan pekerja rentan di wilayah Banten.

Bacaan Lainnya

“Disamping itu, seminar ini guna sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan bersama para tokoh dan organisasi/lembaga keagamaan yang ada di Wilayah Banten dan memberikan sosialisasi dan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Didin.

“Saya yakin dengan kegiatan ini target universal coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin mendekat di wilayah banten. Tentu dari semua itu, pemerintah sangat berpengaruh atas suksesnya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat Banten, khususnya para pekerja sosial dan pekerja rentan lainnya, seperti, honorer, guru ngaji, kiayi, ustadz, marbot pengurus DKM, butuh tani, nelayan dan lainya,” imbuh Didin.

Ditambahkan Didin, pada kegiatan ini, pihaknya juga mengundang berbagai lembaga organisasi masyarakat islam seperti ICMI Banten, Muhammadiyah, NU, Aisyiah, Fatayat NU, FSPP, DMI, KAHMI dan media yang ada di Banten.

“Untuk narasumber dari Direktur BPJS, Kemenag, FSPP dan ICMI Banten,” terang Didin.

Ditempat yang sama, Direktur BPJS, Eko Nugriyanto menjelaskan, menurut data statistik ada 5,3 juta pekerja sosial yang rentan, yang formal 3 juta, dan 2,3 juta yang Informal yang ada di Banten.

“Oleh karena kita terus berusaha mensosialisasikan program tersebut. Program BPJS ada 4, pertama, Jaminan kecelakaan Kerja, kedua Jaminan kematian, ketiga, Jaminan hari tua, keempat jaminan pensiun,” ungkap Eko.

Sementara itu, Kepala Kemenag Banten, Bazari Syam menyebut bahwa, lembaga harus bertanggung jawab atas bawahannya, seperti kemenag terhadap guru-guru agama, madrasah, kiyai, ulama, santri yang berhak mendapatkan perlindungan.

“Karena iuran BPJS harganya sangat terjangkau 16.800, dan itu sangat murah, dan jauh lebih mahal dari harga rokok,” ucapnya.

Senada dikatakan Ketua FSPP, Ali Mustafa. Menurutnya, FSPP sedang mengupayakan para kiyai, guru ngaji dan santri untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, yang jumlahnya sekitar 3000 di Provinsi Banten.

“Paling sering terjadi pada pondok pesantren adalah kebakaran dan kebanjiran, semoga dengan adanya BPJS ini bisa membantu masyarakat kecil,” harapnya.

Sekjen ICMI Banten, Rohman mengatakan bahwa, BPJS merupakan lembaga yang tepat untuk mengatasi persoalan kecelakaan sosial ekonomi yang ada di mungkin terjadi di masyarakat pekerja sosial dan rentan.

“Oleh karena itu masyarakat pekerja harus daftar sebagai anggota BPJS. Dan ICMI juga mendorong keanggotannya yang berjumlah 1000 untuk mendaftar di BPJS. Dan untuk kedepan, ICMI insyaAllah akan terus melakukan kerja sama dengan BPJS serta terus berusaha memberikan pendidikan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya BPJS ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Rls)

Pos terkait