Bank Banten Pastikan Pengunduran Diri Bambang Widyatmoko Tidak Pengaruhi Kondisi Keuangan Perseroan

KORANBANTEN.COM-PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. (BEKS) atau Bank Banten mengumumkan pengunduran diri Bambang Widyatmoko selaku Direktur Bisnis Perseroan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Banten menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut telah diterima manajemen pada 19 November 2025.

Bacaan Lainnya

“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Widyatmoko selaku Direktur Bisnis Perseroan pada 19 November 2025,” tulis dokumen yang ditandatangani Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, dikutip Jumat (21/11/2025).

Manajemen menyebut bahwa permohonan pengunduran diri Bambang Widyatmoko dari jabatannya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak Berdampak

Perseroan memastikan, pengunduran diri Bambang Widyatmoko tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha Bank Banten.

“Tidak ada dampak yang bersifat material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” jelas perseroan.(Red).

Pos terkait