KORANBANTEN.COM-Provinsi Banten menjadi salah satu daerah penghasil beras terbesar, hingga berada di posisi peringkat sembilan sebagai provinsi produsen beras terbesar di Indonesia.
Hal ini sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) belum lama ini, yang merilis data produksi padi pada 2020. Provinsi Banten, dengan luas panen 325.333 ha menghasilkan padi 1.655.170 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara 937.815 ton beras, sehingga Provinsi Banten mampu menggeser posisi Provinsi Sumatera Barat yang sebelumnya di peringkat sembilan sebagai Provinsi produsen beras.
Kepala Dinas Pertanian Banten, Agus Tauhid mengatakan, dengan memperhatian pencapaian peringkat Banten sebagai Provinsi terbesar produsen beras pada tahun 2020 pada peringkat kesembilan nasional dimana pada sebelumnya pada tahun 2019 berada pada peringkat kesepuluh.
“Hal ini menandakan sebagai hasil langkah terobosan teknis ditingkat lapangan,” ungkap Agus Tauhid, Rabu (24/03/2021).
Agus Tauhid, menjelaskan, ada beberapa langkah teknis yang dilakukan pihaknya, diantaranya keragaan teknis perbaikan variestas unggul nasional mulai dari penggunan varietas Ciherang, Inpari 32 dan Inpari 42. Kemudian, lanjut Agus Tauhid, keragaan teknologi pemupukan berimbang. Selanjutnya penggunaan Agensia Hayati pada pengendalian hama terpadu.
“Strategi ini ternyata mampu meningkatkan produktivitas dari 48,95 ku/ha menjadi 50,50 ku/ha. langkah strategi selanjutnya Dinas Pertanian Provinsi Banten akan terus meningkatkan inovasi keragaan teknologi produksi padi,” paparnya.
Pada sisi lain, kata Agus Tauhid, ternyata peningakatan peringkat Provinsi Banten diikuti dengan peningkatan pendapatan petani yang diukur dengan indikator Nilai Tukar Petani (NTP), selama kurun waktu bulan Janujari-Februari Tahun 2021 NTP Provinsi Banten adalah yang tertinggi di Pulau Jawa yaitu pada angka 101,16 dan 100,92.
“Proyeksi kedepan Provinsi Banten harus mampu berada pada peringkat ke delapan nasional dengan target rerata produktivitas bisa mencapai 52,50 ku/ha,” pungkas Agus Tauhid.(yud)