KORANBANTEN.COM – Banyaknya menuai kritik sejak awal pembukaan lelang hingga ditetapkan sebagai pemenang, pembangunan kawasan sport center yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2020 hingga hampir Rp. 1 Triliun melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), bahkan hal itu sempat dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dikarnakan banyak proses yang menjanggal.
Tidak sedikit Lembaga dan Organisasi Masyarakat yang ikut mengkritik bahkan sampai turun kejalan, pada akhirnya Pokja ULP menetapkan pemenang perusahaan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) yaitu PT. PP (Persero).
Namun kritik bahkan tuntutan untuk membatalkan pemenang lelang terus bergulir dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi For Masyarakat Banten (Transformer) Tb. Irpan Taupan mengatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai disini, dirinya berserta lembaga lain meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk membatalkan lelang sport center.
“Dari awal proyek pembangunan kawasan sport center yang didanai APBD sudah menuai banyak kritikan bahkan sebelum lelang dimulai, beberapa LSM dan Ormas pun turut menyuarakan lewat aksi jalanan dikarenakan adanya penggiringan pemenang kesalah satu peserta yaitu sikembar bahasa celotehnya (PT. PP, red). Bahkan kita sudah memberikan informasi kepada Komisi IV DPRD Banten yang dihadiri oleh Kepala DPRKP dan perwakilan Biro Adminsitrasi dan Pembangunan Banten,” tegasnya kepada media, Senin, 29 Juni 2020.
Selain itu, kata Irpan pada saat audensi berjalan menjelaskan bahwa dalam proses lelang awal sudah terindikasi adanya konspirasi antara PPK dan salah satu peserta lelang dengan dibuktikan didepan peserta audensi salah satu persyaratan lelang memakai dokumen PT. PP yang saat ini menjadi pemenang lelang. Bahkan salah satu anggota DPRD berjanji akan mengkaji dan menindaklajuti kejanggalan itu.
“Kami sangat merasa miris ditengah pandemic Covid – 19 DPRKP dan Pokja ULP tidak menyurutkan semangat untuk melelangkan kembali setelah lelang pertama gagal, padahal semua anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas secara besar – besaran melalui refocusing, akan tetapi pembangunan kawasan sport center berjalan,” jelasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Sikat Koruptor (Gasak) angkat bicara bahkan dirinya bertanya – tanya ada apa dengan proyek itu, ini tidak bisa dibirakan, bahkan pihaknya mendesak Inspektorat sebagai APIP untuk menelusuri atas kejanggalan proses lelang ini.
“Karena sampai detik – detik akhir pun ada sembilan kali perubahan jadwal pembukaan pemenang dan pada tanggal 19 juni 2020 PT. PP (persero) Tbk dinyatakan pemenang. Tidak bisa dipungkiri yang namanya konspirasi didunia perproyekan khususnya dibanten masih merebak dan ini sangat bertentangan dengan semangat pemimpin banten yang saat ini telah dinobatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketiga dari seluruh provinsi yang bersih dari korupsi,” katanya. (Akbar)