KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mematangkan rencana kerja sama strategis dalam penataan kawasan Jalan Kiasnawi sekaligus pengembangan akses fasilitas terintegrasi menuju Stasiun Tangerang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang memperkuat konektivitas transportasi, meningkatkan kualitas kawasan perkotaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan Stasiun Tangerang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, mengatakan saat ini Pemkot Tangerang bersama sejumlah pihak terkait tengah menyusun Memorandum of Understanding (MoU) sebagai tindak lanjut dari rencana kerja sama tersebut.
Menurut Yeti, kerja sama ini melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intam) Kementerian Perhubungan, serta PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pemkot Tangerang menargetkan proses kerja sama tersebut dapat direalisasikan pada Oktober 2026.
«“Kami terus berkomunikasi aktif melibatkan semua pihak terkait untuk menyusun rencana kerja sama ini. Kami berharap kerja sama ini bisa berjalan lancar sesuai target bersama. Nanti kalau kawasan Jalan Kiasnawi sudah tertata, dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi di sekitarnya,” ujar Yeti, Senin (21/9/2026).»
Sinergi Lintas Instansi
Yeti menjelaskan, pembahasan kerja sama dilakukan dengan memperhatikan tugas, fungsi, peran, serta kewenangan masing-masing instansi yang terlibat.
Pemkot Tangerang bersama mitra terkait terus melakukan koordinasi untuk menyusun konsep kesepakatan bersama yang dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan penataan kawasan dan pengembangan fasilitas terintegrasi.
Ruang lingkup kerja sama yang tengah disusun mencakup sejumlah aspek, mulai dari fasilitas akses mobilitas terintegrasi, fasilitas pendukung, pemanfaatan aset, hingga integrasi transportasi di kawasan Jalan Kiasnawi.
«“Bunyinya sementara adalah kesepakatan bersama mengikuti Permenhub Nomor 82 Tahun 2013. Jadi masing-masing pihak bersama-sama membuat konsep untuk kesepakatan bersama ini agar ruang lingkup kerja samanya bisa disusun secara luas, meliputi fasilitas akses mobilitas terintegrasi, fasilitas pendukung, pemanfaatan aset, serta integrasi transportasi di kawasan Jalan Kiasnawi,” jelasnya.»
Diharapkan Dongkrak Aktivitas Ekonomi
Selain memperkuat konektivitas transportasi, penataan kawasan Jalan Kiasnawi diharapkan memberikan dampak positif terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian lokal.
Kawasan tersebut memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan akses menuju Stasiun Tangerang serta kawasan perdagangan di sekitarnya. Dengan penataan dan integrasi fasilitas yang lebih baik, mobilitas masyarakat diharapkan menjadi lebih mudah, aman, dan nyaman.
Pemkot Tangerang juga berencana menyampaikan surat rencana kerja sama kepada Menteri Perhubungan. Langkah ini dilakukan agar proses penandatanganan dokumen MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara terintegrasi.
Bappeda Kota Tangerang menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam merealisasikan rencana tersebut. Sebab, penataan kawasan dan integrasi transportasi membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta badan usaha yang memiliki kewenangan maupun aset di kawasan terkait.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Tangerang berharap penataan Jalan Kiasnawi tidak hanya menjadi bagian dari pembenahan infrastruktur kawasan, tetapi juga mampu mendukung sistem transportasi perkotaan yang semakin terintegrasi.
Pada akhirnya, pengembangan kawasan diharapkan dapat menunjang kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antara Stasiun Tangerang, Jalan Kiasnawi, dan kawasan perdagangan di sekitarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk terus mendorong pembangunan kota yang terintegrasi, mendukung mobilitas masyarakat, dan membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru melalui kolaborasi lintas sektor.(***)





