Bareskrim dan Kejagung Terus Buru Aset Terkait Mega Korupsi Jiwasraya dan Asabri di Lebak

KORANBANTEN.COM – Bareskrim dan Kejagung terus buru aset-aset berupa bangunan dan lahan terkait Mega Korupsi Jiwasaraya dan Asabri yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

Tak tanggung-tangung, Korupsi yang merugikan negara Rp 38,8 Triliun sesuai audit BPK dan keterangan Jaksa Agung ini, telah menyeret sejumlah tersangka termasuk didalamnya adalah nama Benny Tjokro

Bacaan Lainnya

Untuk aset lahan yang berada di Kabupaten Lebak disinyalir paling banyak dan tersebar di beberapa Kecamatan, diantaranya adalah Kecamatan Rangkasbitung, Sajira, Maja, Curug Bitung dan Cibadak.

Saat dikomfirmasi terkait pendataan, penyitaan dan pengamanan sejumlah aset tersebut kepada pihak Kejari Lebak, melalui Kasi Intelnya, Kohar, menyatakan bahwa hal itu adalah ranahnya Kejaksaan Agung, dan untuk menjelaskannya masih menunggu arahan pimpinan.

” Aset- aset itu sudah disita oleh Kejaksaan Agung, saya juga belum bisa menginfokan lebih lanjut karena harus ada petunjuk dari Kejagung masih menunggu arahan pimpinan,” kata Kohar, melalui pesan Whatsaap kepada Wartawan (2/2/21).

Pada kesempatan berbeda, Camat Rangkasbitung, Yadi Basari Gunawan, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sudah didatangi pihak Bareskrim dan Kejaksaan Agung, untuk membantu pengamanan aset tersebut, khususnya yang berada di wilayahnya.

” Sesuai tugas, kami akan bantu pihak penegak hukum terkait hal ini. Mereka yang bawa semua datanya. Bukan hanya data yang terkait Jiwasraya tapi juga yang terkait Asabri. Bukan hanya pada masa Benny Tjokro tapi sejak masa bapaknya dulu,” ujar dia, saat ditemui Wartawan di kantornya, Selasa (9/2/21).

Ditegaskanya pula, bahwa dalam hal ini pihaknya akan membantu pihak terkait semaksimal mungkin agar aset-aset tersebut dapat diamankan seluruhnya oleh Kejaksaan Agung.

” Berdasarkan data yang ada pasti akan terlacak, apalagi kalau sudah dicek di BPN, pasti akan ketauan,” sebutnya.(Max)

Pos terkait