KORANBANTEN.COM-Masyarakat pengguna jalan di Kampung Ciparanje, Rt02/09, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan kondisi pembangunan Paving Blok diwilayahnya. Pasalnya, meski baru saja selesai dikerjakan sekitar satu bulan yang lalu, Paving Blok sudah mengalami kerusakan disejumlah titik.
Menurut Enjen(52), warga sekitar, beberapa jenis kerusakan Paving Blok tersebut diantaranya ada yang mengelupas kembali serta kondisi jalan bergelombang. Hal tersebut diduga karena pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga kurang maksimal, lantaran diduga tidak memakai bahan perekat, sehingga baru saja satu bulan, tapi sudah mengalami kerusakan.
“Baru satu bulan selesai dikerjakan, tapi ini sudah ada yang rusak. Bahkan disepanjang jalan, Paving Bloknya tidak rata alias bergelombang,”kata Enjen, kepada Koran Banten di Kampung Ciparanje, Selasa(26/07/2022).
Senada dengan Enjen, Indra Lukman, menuturkan, pekerjaan Paving Blok yang dilakukan oleh CV Tiara Makmur Sejahtera tersebut sudah mengalami kerusakan. Ia berharap, kerusakan itu tidak menyebabkan anggaran negara menjadi Mubadzir, maklum saja kata dia, anggaran yang digunakan untuk melaksanakan proyek tersebut lumayan besar, yakni sekitar Rp189.250.000.00.
Masih kata Indra, dirinya mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Banten, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman segera memberikan tindakan tegas. Karena, pekerjaan pemasangan Paving Blok dinyatakan telah selesai dikerjakan, jika diperlukan, Dinas Perkim melakukan Black list kepada perusahaan tersebut.
“Masa baru satu bulan sudah rusak, saya mengharapkan agar pemerintah segera menyikapinya. Lantaran, jika dibiarkan, Paving Blok ini bisa mubadzir, karena tidak bisa digunakan dengan baik oleh masyarakat,’kata Indra.
Sementara itu, menanggapi kerusakan pada pekerjaan Paving Blok di Kampung Ciparanje, Jaenal, perwakilan dari CV Tiara Makmur Sejahtera mengaku jika saat ini apa yang terjadi dilapangan sudah bukan kewenangan pihaknya lagi. Lantaran, pekerjaan Paving Blok sudah diserahterimakan kepada masyarakat, jadi, jika ada kerusakan, mungkin karena sudah dipakai oleh warga. Namun demikian, sebagai bentuk tanggung jawab moral, ia akan melakukan perbaikan disejumlah titik.
“Kita sudah melakukan serah terima pak, jadi wajarlah jika rusak, namanya juga jalan dipakai oleh masyarakat. Tapi akan kita perbaiki, mungkin juga karena hujan,”kata Jaenal.
Maman Suparman, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Lebak, mengaku akan meneruskan keluhan dari masyarakat kepada Dinas Perkim Banten. Karena, untuk pekerjaan Paving Blok di Kampung Ciparanje bukan kewenangan pihak Kabupaten.
“Iya, kita akan laporkan segera kepada Perkim Banten, karena itu kewenangan mereka. Kita sebatas melaporkan saja, agar ditindak lanjuti,”kata Maman.
Dian Wahyudi, anggota Komis IV DPRD Lebak mengharapkan Pemerintah Provinsi Banten proaktif dalam menanggapo keluhan dari warga. Terlebih, pembangunan Paving Blok tersebut dimaksudkan bagi kesejahteraan dan kenyamanan warga.”Jika keberadaan Paving Blok tersebut tidak dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat percuma dong, kami berharap agar pemerintah sedera mengambil tindakan. Apalagi pekerjaanya sudah diserah terimakan,”kata Dian. (FK)