KORANBANTEN.COM-Sesuai amanat undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan umum berkaitan dengan pengawasan partisipatif, dan guna mewujudkan pemilu damai, Bawaslu Kota Serang menggelar rapat koordinasi dengan organisasi pers dan organisasi mahasiswa se-Kota Serang di Kantor Bawaslu Kota Serang. Kamis (21/2).
Hadir dalam kegiatan ini, PWI Kota Serang, Pokja PWKS, HMI, PMII, IMM, KAMMI, GMKI, GMNI, HAMAS, dan BEM.
Liah Culiah, Komisioner Bawaslu Kota Serang pada kesempatan tersebut mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang berkaitan dengan pengawasan pastisipasi, Bawaslu Kota Serang mengundang teman-teman semua untuk menjadi mitra kami dalam mengawasi pemilu yang sebentar lagi diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia.
“Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang harus kritis, kami ingin teman-teman mahasiswa menjadi mitra Bawaslu dalam mengawasi pemilu ini, jika ada pelanggaran yang dilakukan caleg-caleg terkait kampanye tolong dilaporkan kepada kami. Dan peran Pers juga sangat kami butuhkan, sehingga kami mengajak teman-teman pers untuk menjadi mitra kami dalam mengawasi pemilu yang bentar lagi kita selenggarakan,” papar Lia.
Liah berharap, dengan koordinasi antara organisasi mahasiswa dan organisasi pers dapat menciptakan pemilu yang kondusif, aman dan damai, serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih.
“Bawaslu Kota Serang tidak dapat berjalan sendiri untuk mewujudkan pemilu damai dan kondusif ini, kami butuh teman-teman mahasiswa dan teman-teman insan pers sebagai mitra kami,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua PWI Kota Serang, Teguh Akbar menyambut baik kegiatan yang digelar Bawaslu tersebut.
“PWI Kota Serang sangat senang dilibatkan dalam pengawasan pemilu ini, apalagi di PWI sendiri sudah memiliki Mappilu (Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu) PWI. Jadi kita dari Mappilu akan bekerjasma dengan Bawaslu Kota Serang untuk sama-sama mengawasi pemilu ini agar berjalan kondusif dan damai,” tandasnya.(pik).